PENGARUH IMPLEMENTASI SUBTANSI PROGRAM PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP) TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENIKAH USIA DINI PADA REMAJA

  • Uswatun Hasanah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, Universitas Negeri Jakarta
  • Tarma Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, Universitas Negeri Jakarta
  • Muhammad Wahyudin Jaelani Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, Universitas Negeri Jakarta
Keywords: Marriage Age Maturity Program, Decision Making, Adolescene

Abstract

Teen marriage ranging in age 15 to 19 is still generally happens. To reduce early marriages issues, the government appointed BKKBN to develop the substance Program PUP to invite teenagers not to get married in early age, and not to have sex before marriage. The aim of this research is to get an overview of the effects of the implementation of PUP. This research was conducted in Lemahwunguk district, Cirebon city. This research used survey method. The participants in the research were teens of Lemahwunguk district of Cirebon ranging in age 15 to 24 with 92 respondents' samples. The technique of collecting data which used was purposive sampling. The hypothesis test of the data that used was the product moment correlation coefficient result was rcount = 0,21 < rtable = 1,98. The result of the t test with a significance level of 0,05 that is result tcount = 2,04 > ttable = 1,65 , this explains that there is a positive correlation and a significantrelationship between the implementation of the PUP substance toward decision making of early marriage for teens in adolescents. Calculation of regression test obtained fcount = 4,406 > ftable = 3,946, so there is a significant effect between the implementation of the PUP substancetoward decision making of early marriage for teens in adolescents. The implementation of the substance of the PUP provided an effective contribution to the decision of getting married early in adolescene at 4,41% while the remaining 95,59% is determined by other factors.

Abstrak

Perkawinan pada remaja (usia 15-19 tahun) masih banyak terjadi. Kondisi ini diperkirakan akibat pernikahan dini yang diatur orangtua, dogma setempat, serta pergaulan bebas.  Untuk menurunkan angka pernikahan dini, pemerintah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan mengembangkan substansi program pendewasaan usia perkawinan (PUP) untuk mengajak remaja agar tidak nikah dini, tidak seks sebelum menikah melalui implementasi substansi program PUP dalam pengambilan keputusan menikah usia dini pada remaja. Tujuan penelitian ini untuk memperoleh gambaran tentang pengaruh implementasi substansi program pendewasaan usia perkawinan terhadap pengambilan keputusan menikah usia dini pada remaja. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Metode penelitian yang digunakan ialah metode survey. Populasi dalam penelitian ini ialah remaja di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon yang berusia 15-24 tahun, dengan jumlah sampel sebesar 92 responden. Teknik pengambilan data menggunakan purposive sampling. Uji hipotesis data menggunakan koefisien korelasi product moment dengan hasil yaitu rhitung = 0,21 < rtabel = 1,98. Hasil uji-t dengan taraf signifikansi 0,05 yaitu thitung = 2,04 > ttabel = 1,65 hal ini menjelaskan bahwa terdapat korelasi positif dan hubungan yang signifikan antara implementasi substansi program pendewasaan usia perkawinan terhadap pengambilan keputusan menikah usia dini pada remaja. Perhitungan uji regresi diperoleh fhitung = 4,406 > ftabel = 3,946, maka terdapat pengaruh yang signifikan antara implementasi substansi program pendewasaan usia perkawinan terhadap pengambilan keputusan menikah usia dini pada remaja. Implementasi substansi program pendewasaan usia perkawinan memberikan sumbangan efektif terhadap pengambilan keputusan menikah usia dini pada remaja sebesar, 4,41%, sedangkan sisanya 95,59% ditentukan oleh faktor lain.

Published
2019-10-25