PELESTARIAN UPACARA PERKAWINAN ADAT BLITAR MENGGUNAKAN MODEL PEMBELAJARAN EXPLICIT INSTRUCTION MELALUI LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN (LKP) (STUDI KASUS LKP TATA RIAS PENGANTIN DI BLITAR, JAWA TIMUR)

  • Rini Hastuti
  • Sitti Nursetiawati
  • Dwi Atmanto
Keywords: Upacara Perkawinan Adat, Model Pembelajaran Explicit Instruction, Lembaga Kursus dan Pelatihan

Abstract

Abstrak: Pelestarian Upacara Perkawinan Adat Blitar Menggunakan Model Pembelajaran Explicit Instruction Melalui Lembaga Kursus dan Pelatihan (Studi Kasus LKP Tata Rias Pengantin di Blitar, Jawa Timur), penelitian ini secara umum bertujuan (1) untuk mengetahui bentuk pelestarian upacara perkawinan adat Blitar yang dilakukan LKP di Blitar; (2) untuk mengetahui proses pembelajaran upacara perkawinan adat Blitar dengan menggunakan model pembelajaran Explicit Instruction yang dilakukan oleh LKP; dan (3) untuk mengetahui hasil/dampak yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti pembelajaran upacara perkawinan adat Blitar menggunakan model pembelajaran Explicit Instruction di LKP. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi pustaka. Informan yang diwawancara adalah pengelola/instruktuk LKP dan peserta didiknya. Untuk mendukung data yang diperoleh, peneliti juga mewawancarai Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Budayawan, dan Ketua Harpi Blitar. Penelitian ini memperoleh hasil sebagai berikut: (1) Bentuk pelestarian upacara perkawinan adat Blitar yang dilakukan oleh LKP salah satunya adalah dengan mengajarkan tata rias pengantin Blitar dan upacara perkawinan adat Blitar kepada peserta didik yang pada umumnya adalah masyarakat Blitar, sehingga masyarakat Blitar dapat mempelajari dan mengaplikasikannya pada acara pernikahan masyarakat Blitar dan masyarakat Blitar menjadi tahu dengan budaya upacara perkawinan adat Blitar yang dimilikinya; (2) Pembelajaran upacara perkawinan adat Blitar menggunakan model pembelajaran explicit instruction ini hanya berupa teori sedangkan praktiknya belum dilakukan; (3) Hasil/dampak yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti pembelajaran upacara perkawinan adat Blitar menggunakan model pembelajaran Explicit Instruction di LKP adalah dapat mngetahui prosesi upacara perkawinan adat Blitar dan memahami makna yang terkandung di dalam upacara perkawinan adat Blitar secara teori. Dalam praktiknya peserta didik belum tentu bisa menerapkannya sendiri pada acara pernikahan masyarakat Blitar karena tidak diajarkannya praktik di LKP.

Published
2016-06-01