Penerapan Keamanan Dalam Penerapan International Ship And Port Facility Security (ISPS Code) Di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta

  • Vivian Karim Ladesi Universitas Negeri Jakarta
Keywords: ISPS, code, tanjung priok

Abstract

International Ship and Port Facility Security (ISPS Code) sebagai regulasi yang harus dipatuhi oleh semua pelabuhan internasional di dunia, memberikan aturan bahwa di dalam areal pelabuhan tidak dibenarkan adanya pihak-pihak yang tidak berkepentingan masuk dan melakukan aktifitas tanpa ada izin dari Otoritas Pelabuhan. Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan internasional ternyata belum bisa sepenuhnya memenuhi aturan tersebut. Pada tahun 2008 misalnya dalam sebulan ada rata-rata 43 kasus yang memasuki areal pelabuhan tanpa izin, dimana 60% merupakan pedagang liar dari 7 jenis aktifitas ilegal yang teridentifikasi saat itu.  Kejadian ini akan berdampak buruk pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Indonesia secara umum. Pada memberikan metode untuk menurunkan kasus tersebut sampai pada titik zero case. Diawali dengan melakukan identifikasi jumlah kasus dan jenis aktifitas illegal di pelabuhan, Melakukan pemetaan penyebap kejadian dan peluangnya dengan Fault Tree dan Event Tree Analysis, merencanakan sejumlah tindakan yang bisa diambil untuk menurunkan jumlah kasus, memilih tindakan tersebut berdasarkan analisa Cost Benefit Assessment, dan terakhir melakukan rekomendasi untuk pengambilan keputusan. Rekomendasi akan melibatkan Otoritas Pelabuhan, Operator  Pelabuhan, dan masyarakat sekitar Pelabuhan.

Published
2009-10-05
Section
Articles