50 MEKANISME SERTIFIKASI TENAGA AHLI JASA KONSTRUKSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG KEINSINYURAN

  • Irika Widiasanti Staf Pengajar Jurusan Teknik Sipil FT UNJ

Abstract

Undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran disahkan 25 Pebruari 2014 bertujuan untuk mencegah kesalahan dan kelalaian praktek keinsinyuran yang dapat merugikan masyarakat, mengatasi pekerjaan teknologi dan ahli teknologi, mengamankan investasi, dan anggaran pembangunan,
mengembangkan keinsinyuran dan teknologi serta penyetaraan kualifikasi dan kompetensi insinyur Indonesia dengan insinyur dari negara lain. Sehinnga
nantinya mampu memajukan profesi keinsinyuran agar menjadi ujung tombak pembangunan dan daya saing global untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Kesiapan lulusan teknik untuk bersaing di pasar harus dibarengi dengan aturan hukum dan perundangan yang mengaturnya. Selain itu, UU Keinsinyuran juga mengatur tentang sertifikasi insinyur professional, penyelenggaraan lisensi kerja hingga standar pelayanan. Hal-hal yang
mendorong penyelenggaraan sertifikasi tenaga kerja konstruksi antara lain adalah segmentasi pasar kerja bergeser dari pendekatan wilayah ke pendekatan profesi dan kompetensi , Sumber Daya Manusia kompetensi tinggi untuk memenangkan persaingan, sertifikat menjadi bukti pengakuan kualifikasi tertulis.
Studi ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme sertifikasi tenaga ahli jasa konstruksi sebagai salah satu bidang keinsinyuran yang diatur pada UU
Keinsinyuran ini. Pembahasan ditinjau terhadap lembaga penyelenggara dan proses penyelenggaraan.
Pelaksanaan studi mengacu pada metodologi yang meliputi kegiatan utama Studi literatur, pengumpulan data primer dan sekunder, analisis data, perumusan
kesimpulan dan rekomendasi. Analisis dilakukan didasarkan pada informasi yang diperolah dari berbagai sumber, baik informasi sekunder, informasi primer yang dilengkapi dengan pendapat para pakar dan praktisi.
Hasil dari studi ini, diharapkan dapat memperkuat konsep sertifikasi tenaga ahli sesuai dengan prinsip sistem nilai dan base practice internasional

Published
2014-07-07