Konsep Whole of Government (WoG) Sebagai Solusi Permasalahan Pencemaran Aliran Sungai Dalam Bingkai Politik Hijau (Studi di Sungai Citarum)

  • ADAM DIAVANO Universitas Andalas
Keywords: Whole of Government, Pencemaran Sungai, Politik Hijau, Satuan Tugas, Integrasi

Abstract

Permasalahan pencemaran aliran sungai sangat marak terjadi, hal tersebut  terjadi dikarenakan banyaknya masyarakat yang membuang air limbahnya dan sampahnya ke sungai. Oleh sebab itu banyak sungai yang kondisinya tercemar, padahal sungai memiliki peranan yang sangat penting. Sebenarnya sudah ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kualitas aliran sungai, akan tetapi belum terkoordinir dengan baik. Tanpa adanya koordinasi maka permasalahan pencemaran sungai yang bersifat multi stakeholder tidak akan terselesaikan. Untuk menjawab permasalahan tersebut muncullah konsep Whole of Government, dimana Whole of Government adalah konsep yang berusaha menyatukan keseluruhan elemen dari pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mencapai sebuah tujuan. Dengan karakteristik tersebut, dirasa mampu untuk menjawab permasalahan utama dari pencemaran aliran sungai yaitu koordinasi. Tapi konsep Whole of Government masih sangat sedikit diterapkan untuk menangani permasalahan pencemaran aliran sungai. Minimnya pengimplementasian konsep Whole of Government dalam menangani permasalahan pencemaran aliran sungai, diindikasikan terjadi karena partai politik yang ada belum memasukkan Whole of Government kedalam alternatif cara untuk menangani permasalahan pencemaran aliran sungai. Untuk itu kita dapat meniru konsep Whole of Government yang diterapkan di Sungai Citarum. Dimana pemerintah pusat, pemerintah daerah, POLRI, TNI, dan kejaksaan saling bersinergi dan terintegrasi. Hasilnya Sungai Citarum dapat keluar dari status tercemar berat menjadi sedang

Published
2022-04-06
How to Cite
DIAVANO, A. (2022). Konsep Whole of Government (WoG) Sebagai Solusi Permasalahan Pencemaran Aliran Sungai Dalam Bingkai Politik Hijau (Studi di Sungai Citarum). Jurnal Ilmiah Pendidikan Lingkungan Dan Pembangunan, 23(01), 1-9. https://doi.org/10.21009/plpb.v23i01.23205