BAHASA KRITIK MOCHTAR LUBIS: ANALISIS WACANA KRITIK TAJUK RENCANA KORUPSI PADA HARIAN INDONESIA RAYA (1966-1974)
DOI:
https://doi.org/10.21009/ARKHAIS.091.01Abstract
Kritik menjadi fenomena sosial yang menarik dalam kehidupan demokrasi. Namun, seringkali kritik menjadi masalah dalam relasi komunikasi sosial, terutama dalam hubungan dengan politik kekuasaan negara. Dalam penelitian ini kritik dipandang sebagai formula dalam menegakkan kontrol sosial terhadap pelanggaraan kekuasaan. Kritik Mochtar Lubis yang menjadi objek penelitian ini merupakan fenomena demokrasi pers dengan relasi kekuasaan di awal Orde Baru (1966-1974). Fokus kajian dilakukan pada aspek bahasa kritik yang termuat dalam tajuk Indonesia Raya bertopik korupsi dan ekonomi. Hasil analisis menunjukkan bahwa bahasa kritik Mochtar Lubis hendak membangun transformasi komunikasi budaya kritik melalui penggunaan bahasa yang sederhana, terus terang, tidak ambigu, jauh dari efeumisme dan akronim yang dapat menyampaikan informasi secara jujur dan mewujudkan penggunaan bahasa yang jauh dari akar feodalisme. Frasa ideomatik “republik pisang†dan “pengusaha oktopus†serta kosakata sarkasme “negara garongâ€, “tauke†“penggarongan di siang bolongâ€, “gerombolan kaum koruptorâ€, “banditâ€, dan “cukongisme†digunakan untuk menajamkan maksud kritik. Konstruksi kalimat kritik yang digunakan berbentuk pasif sehingga objek kritik disebutkan secara jelas. Mochtar Lubis juga menggunakan kontruksi kritik pengalaman langsung dan contoh, konstruksi analogi, perbandingan, dan perumpamaan, konstruksi objek secara langsung, dan konstruksi vis a vis kritik. Semua konstruksi kritik tersebut bermuara pada kritik yang tajam, terang, dengan bahasa yang mudah dicerna.
Kata kunci: bahasa kritik, tajuk rencana, demokrasi, Indonesia Raya