Pengaruh Ukuran, Kompetensi Dan Frekuensi Rapat Komite Audit Terhadap Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Dengan Reputasi Auditor Sebagai Variabel Moderasi
DOI:
https://doi.org/10.21009/japa.0101.05Keywords:
Ukuran Komite Audit, Kompetensi Komite Audit, Frekuensi Rapat Komite Audit, Reputasi Auditor, Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan KeuanganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran, kompetensi, dan frekuensi rapat komite audit terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, dan menganalisis pengaruh reputasi
auditor sebagai variabel pemoderasi. Objek penelitian ini adalah sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Periode pengamatan dilakukan selama 4 tahun yaitu 2014- 2017
dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan. Teknik yang digunakan adalah purposive sampling dan diperoleh 22 perusahaan sektor barang konsumsi dengan total observasi unbalanced
sebanyak 87 sampel. Hasil uji T menunjukan bahwa ukuran dan kompetensi komite audit tidak berpengaruh. Sedangkan, frekuensi rapat komite audit berpengaruh negatif dan signifikan. Reputasi
auditor tidak mampu memoderasi hubungan ukuran dan kompetensi komite audit.Namun, reputasi auditor memperkuat pengaruh frekuensi rapat komite audit terhadap ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan.