Pengaruh Moral, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM

Authors

  • Nur Alvi Syahrina Universitas Negeri Jakarta
  • Nuramalia Hasanah Universitas Negeri Jakarta
  • Muhammad Yusuf Universitas Negeri Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.21009/japa.0503.14

Keywords:

Financial Conditions, Morale, MSME Taxpayer Compliance, the Harmonisation of Tax Regulations Act

Abstract

The purpose of this study is to analyze the effect of morals, tax harmonization laws, and financial status on the tax compliance of MSE taxpayers. This research is quantitative research and data analysis in the form of descriptive statistical analysis using IBM SPSS Statistics 25 software and multiple regression analysis on Microsoft Excel. In this study, distributed questionnaires containing questions are used as main data. to MSE owners in South Jakarta. To select a population sample, researchers used the 100 persons make up the sample size for this convenience sampling technique. The outcomes revealed that morale and harmonization of tax laws have a positive effect on MSE tax compliance, while financial status has a negative effect on MSE tax compliance. Future researchers are advised to conduct research with additional variables that might increase the impact on taxpayer tax compliance and with more supporting data in the form of both primary and secondary data.

References

Anugrah, M., & Fitriandi, P. (2022). Analisis Kepatuhan Pajak Berdasarkan. Jurnal Info Artha, 4.

Catriana , E., & Sukmana , Y. (2021, September 16 ). Menkop: Kontribusi Pajak UMKM Masih Sangat Rendah. Retrieved from KOMPAS.com : https://money.kompas.com/read/2021/09/16/191249026/menkop-kontribusi-pajak-umkm-masih-sangat-rendah

Darmayasa, I., Pariani, P., & Mandia, I. (2022). Moral Pajak, Pemeriksaan, Sanksi, Kepatuhan Pajak UMKM: Peran Moderasi Kesadaran Pajak. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 319.

Devano, S., & Rahayu, S. (2006). Perpajakan : konsep, teori dan isu. Jakarta : Kencana.

Endarwati, & Rachman, A. (2022). Studi Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Kuningan di Cepogo, Boyolali. Juremi: Jurnal Riset Ekonomi, 4.

Hakki, T., & Surjadi, M. (2023). Pengaruh Moral Pajak dan Etika Uang Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Peran Sistem Digitalisasi Pajak sebagai Pemoderasi saat Era New Normal Pandemik Covid-19. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, 4.

Hutapea et al, H. (2023). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak UMKM atas Undang-Undang HPP, Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Ekonomi, Keuangan, Investasi dan Syariah (EKUITAS), 988.

Irawan, R. A., & Putri, A. (2022). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan, Tarif Pajak dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi & Komputerisasi Akuntansi, 102.
Lesmanasari, R., Ratnawati, V., & Fitrios, R. (2022). Determination of Taxpayer Compliance with Trust in the Government. Jurnal Akuntansi & Ekonomika, 57.

Mareti, E., & Dwimulyani, S. (2019). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Preferensi Resiko sebagai Variabel Moderasi. Prosiding Seminar Nasional Pakar , 2.25.1.

Mukoffi et al , A. (2023). Religiusitas, Moral, Budaya Lingkungan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, dan Keuangan Publik.

Nugroho, W. C. (2021). Moral Pajak, Sanksi Pajak, Penerapan E-Filling dan Kepatuhan Pajak. E-JURNAL AKUNTANSI, 2885.

Rahayu, P., & Suaidah, I. (2022). Pengaruh Keadilan, Perilaku, Persepsi Penerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Ekonomi, Keuangan, Investasi dan Syariah(EKUITAS), 944.

Risna, H. P. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan melalui Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel InterveninG. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia.

Subekti, K., & Tarigan, M. (2023). The Influence of Taxation Knowledge, Taxpayer Morale and Taxpayer Awareness on MSME Taxpayer Compliance in Jakarta with Tax Sanctions as Moderation. Saudi Journal of Economics and Finance, 367.

Sukma Ayu Fardha Jihin, W. A. (2021). Kajian Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi Ditinjau dari Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan. Jurnal KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 305.

Suyanto et al. (2023). Pengaruh Persepsi atas Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Economics and Digital Business Review.

Syaputra, R. (2023). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak atas Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Magister Akuntansi Trisakti, 125.

Downloads

Published

2024-08-16

How to Cite

Syahrina, N. A., Hasanah, N., & Yusuf, M. (2024). Pengaruh Moral, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 5(3), 670–682. https://doi.org/10.21009/japa.0503.14