VALUASI EKONOMI PERTAMBANGAN SELARAS LINGKUNGAN LESTARI
(Studi Kasus : Pertambangan Emas Pongkor)
DOI:
https://doi.org/10.21009/jgg.011.05Kata Kunci:
valuasi ekononomi, ekonomi lingkunganAbstrak
Abstract
Penentuan nilai atau harga terhadap sumber daya alam dan lingkungan merupakan esensi atau pokok dari ekonomika berupa manfaat ataupun berupa kerugian atau kerusakan dalam mengelola lingkungan yang efesien dan lestari. Pendekatan ataupun metode yang dipakai untuk menghitung valuasi sumber daya alam dan lingkungan, pada dasarnya merupakan turunan dari metode yang lebih umum yang disebut dengan analisis biaya manfaat (cost benefit analysis). Dalam menilai sumbangan bersih suatu kegiatan terhadap nilai tambah yang diciptakannya, diperhitungkan juga selain penyusutan sumber daya modal buatan manusia, tetapi juga depresiasi atau penyusutan sumber daya alam yang diproduksi. Pada umumnya hal ini tidak dilakukan karena SDA dipandang sebagai aset nasional dan bukan aset perusahaan secara individual. Perusahaan hanya mendapatkan hak untuk pengelolaan atau pemanfaatannya. Nilai total depresiasi sumber daya alam dan lingkungan akibat kegiatan penambangan emas di Pongkor per tahunnya adalah Rp. 125.488.337.770,-. Nilai ini mencerminkan bahwa selama 5 tahun pengoperasian pertambangan emas dan perak, telah terjadi penyusutan sumber daya alam dan lingkungan yang merupakan kerugian ataupun dampak negatif dari penambangan emas tersebut sebesar Rp. 125.488.337.770,- pertahunnya. Untuk dapat memvaluasi secara ekonomi dengan membandingkan manfaat dan biaya yang diciptakan oleh kegiatan pertambangan emas Pongkor, maka harus didapatkan nilai produksi sebagai nilai manfaat sebagai pembandingnya.