The 6R Principles of Biodiversity Conservation and Protection: Arresting the Rate of Extinction and Major Threats to Wildlife in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.21009/jgg.v13i1.05Kata Kunci:
conservation, 6R, anthropogenic, diversity, wildlife.Abstrak
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi di dunia. Tingkat keanekaragaman hayati Indonesia yang tinggi dipengaruhi oleh beberapa faktor daya dukung lingkungan (carrying capacity) seperti curah hujan, iklim, suhu, topografi, kelembaban, kesuburan tanah dan intensitas cahaya. Keanekaragaman hayati yang ada dapat memengaruhi kebudayaan masyarakat Indonesia terutama dalam hal pemanfaatan bahan alam dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Adanya aktivitas antropogenik dapat memberikan dampak terhadap keanekaragaman hayati yang ada, terutama aktivitas yang tidak mengikuti kaidah dan aturan yang berlaku seperti perburuan secara berlebihan, perdagangan ilegal spesies terancam punah, pencemaran limbah polutan dan alih fungsi habitat. Jika tidak ada upaya untuk melakukan tindakan konservasi dan perlindungan, maka akan berdampak pada terjadinya penurunan jumlah populasi hingga terjadinya kepunahan spesies. Oleh karena itu, prinsip 6R konsevasi yang meliputi aktivitas release, relocation, reproduction, restocking, rehabilitation dan research perlu menjadi perhatian dan diimplementasikan di tengah masyarakat. Prinsip 6R telah banyak diterapkan oleh peneliti, pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat baik pada skala luas bentang ekosistem maupun skala kecil tingkat spesies. Bertopang pada aktivitas research, diharapkan prinsip 6R secara ilmiah dapat menjadi salah satu upaya menurunkan laju kepunahan dan ancaman utama pada hidupan liar yang ada di Indonesia. Selain itu, prinsip 6R dapat menjadi hal yang baik untuk dikembangkan pada kawasan lindung maupun menjadi gaya hidup berbasis wawasan lingkungan di wilayah perkotaan (urban conservation lifestyle).