EFEK SENTRA PEMOTONGAN AYAM TERHADAP KESEHATAN LINGKUNGAN MASYARAKAT PEMUKIMAN
DOI:
https://doi.org/10.21009/jgg.071.03Keywords:
sanitasi, rumah potong ayam, limbah daging, polusiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik sanitasi rumah potong ayam. Hal ini muncul berdasarkan pengakuan bahwa tempat pemotongan ayam yang berada di tengah pemukiman warga terkesan kurang memperhatikan pembuangan limbahnya, sehingga memunculkan kekhawatiran warga terhadap kesehatan lingkungan masyarakat pemukiman. Survei untuk penelitian ini menggunakan kuesioner dan observasi lapangan. Sebanyak 31 unit usaha pemotongan ayam teridentifikasi di daerah penelitian dimana 80% dipilih secara acak.
Temuan menunjukkan bahwa pengelolaan limbah padat pada sentra usaha pemotongan ayam tergolong cukup baik yaitu: telah menyediakan wadah penampungan limbah, letak wadah di luar bangunan, berupaya mengurangi bau kotoran ayam, tersedia TPS (kontainer) dan pengangkutan limbah oleh petugas kebersihan, namun untuk pengelolaan limbah cair tergolong sangat buruk yaitu: belum tersedia sarana pengolahan air limbah, tidak ada saluran khusus untuk limbah cair dan sebagian besar belum melakukan penyaringan air limbah sebelum dialirkan ke saluran pembuangan sehingga menimbulkan bau busuk. Hasil uji lab BOD dan COD limbah cair dari tempat pemotongan juga telah melampaui baku mutu lingkungan yakni sebesar 3204,7 mg/L dan nilai COD sebesar 5969,6 mg/L.
Efek dari kegiatan pemotongan ayam terhadap kesehatan mayarakat pemukiman berdasarkan data yang diperoleh dari Puskesmas terdekat diketahui ada beberapa jenis penyakit yang diderita warga diakibatkan oleh kebersihan lingkungan yang tidak memadai, seperti penyakit saluran pernafasan atas, diare, cacingan, penyakit kulit dan penyakit lainnya. Namun demikian untuk memastikan hal tersebut diperlukan kajian/penelitian yang lebih mendalam. Studi ini merekomendasikan kepada pemerintah Kota untuk melakukan pemantauan secara periodik terhadap operasi pemotongan hewan, termasuk sentra pemotongan ayam, penegakan hukum dan peraturan sanitasi lingkungan di rumah pemotongan serta pendidikan lingkungan untuk para pengelola rumah pemotongan hewan dan penduduk.