PRODUKSI BERSIH PADA HOME INDUSTRI DALAM RANGKA PENGENDALIAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

Penulis

  • Laila Farichatuz Zakiyah UNJ

DOI:

https://doi.org/10.21009/JGG.092.05

Abstrak

Abstrak

Konsep produksi bersih (Cleaner Production) dicetuskan oleh United Nation Environmental Program (UNEP) pada bulan Mei 1989. UNEP menyatakan bahwa produksi bersih merupakan suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif, terpadu dan diterapkan secara kontinu pada proses produksi, produk, jasa untuk meningkatkan eko-efisiensi sehingga mengurangi resiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan (Winardi & Susanti,2006). Penelitian dilakukan di Marcellina Silver Jl. Raya Celuk Sukawati Gianyar Bali pada tanggal 12 Mei 2018. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari variable-variabel penelitian yakni produksi bersih (X1) dan pelestarian lingkungan (X2). Diperoleh dengan cara memberikan angket (kuesioner) kepada sampel penelitian (pengusaha) untuk diisi jawaban sesuai dengan pernyataan yang dibuat. Industri perak Marcellina Silver telah menerapkan produksi bersih dengan cara melakukan beberapa kegiatan seperti, mematikan kran air jika tidak digunakan dan mematikan lampu saat siang hari, menggunakan kembali bahan sisa produksi untuk dijadikan barang produk jadi dan juga melakukan perawatan atau maintenance pada mesin produksi sehingga dapat melakukan produksi dengan optimal.

Kata kunci : Industri Rumahan, Pelestarian Lingkungan, Produksi Bersih

Diterbitkan

2021-01-13

Cara Mengutip

Zakiyah, L. F. (2021). PRODUKSI BERSIH PADA HOME INDUSTRI DALAM RANGKA PENGENDALIAN PELESTARIAN LINGKUNGAN. Jurnal Green Growth Dan Manajemen Lingkungan, 9(2), 86–91. https://doi.org/10.21009/JGG.092.05