PERAN PUSPAGA DALAM PENCEGAHAN KEKERASAN PADA ANAK

  • Fachrina Bella Syahputri Universitas Maritim Raja Ali Haji
Keywords: The Role of Puspaga, Violence in Children

Abstract

     The rise of cases of violence against children is increasingly being encountered and increasingly underestimated by the environment. Violence against children by irresponsible people can result in physical, psychological, depression and anxiety. Children should be protected and there are also a number of parties related to child protection, namely parents, families, communities, local and state governments. Child protection is all activities to guarantee and protect children and their rights so that they can live a meaningful life to get health services themselves and their children should also receive a decent life in terms of housing, clothing, nutritious food for their growth and development and receive medical care of a high standard if the child himself is sick or has an accident and participates optimally in accordance with this. Human dignity, as well as children, must also receive protection from violence and discrimination. Protection (protection) of children seeks so that each child's rights are not harmed. Protection (Protection) of children is characterized by fulfilling other rights ensuring that children will receive what they need so that they can survive, grow and grow. However, in reality the condition of children in Indonesia is still very concerning, especially regarding the problem of children being bullied, and children who are victims of sexual violence, sexual exploitation, and commercial sexual exploitation. In the Child Protection Act, a violation of the protection (protection) of children's rights, is not only a violation of human rights, it is also a very big obstacle to the survival and growth of children. The role of Puspaga (Family Learning Center) in carrying out a prevention so that similar cases do not happen again in the community by conducting socialization to the community as a prevention effort.

Abstrak

    Maraknya kasus kekerasan terhadap anak semakin sering kita jumpai dan semakin di sepelekan terhadap lingkungan nya. Kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang yang nggak bertanggungjawab bisa mengakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, depresi, dan kecemasan. Anak seharusnya dilindungi dan ada juga sejumlah pihak terkait dengan perlindungan anak yakni , orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah pemerintah daerah dan negara Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup yang berarti untuk mendapatkan pelayanan kesehatan untuk dirinya sendiri serta anak juga arus mendapatkan kehidupan yang layak dari segi papan, sandang, makan yang bergizi untuk bertumbuhan kembang nya dan mendapatan perawatan medis dengan standar yang tinggi jika anak itu sendiri mengalami sakit atau terkena musibah dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan. Harkat dan martabat kemanusiaan, serta anak harus juga mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Proteksi ( perlindungan )anak mengupayakan supaya tiap hak anak tidak dirugikan. Proteksi (  Perlindungan ) anak bertabiat memenuhi hak- hak yang lain menjamin kalau kanak- kanak hendak menerima apa yang mereka butuhkan supaya mereka bisa bertahan hidup, tumbuh serta tumbuh. Akan tetapi pada kenyataannya kondisi anak-anak di Indonesia masih sangat memprihatinkan terutama yang menyangkut masalah anak yang dibullying, dan anak-anak korban kekerasan seksual, eksploitasi seksual, dan eksploitasi seksual komersial. Dalam Undang- Undang Proteksi Anak pelanggaran terhadap proteksi( perlindungan ) hak- hak anak, tidak hanya ialah pelanggaran hak- hak asasi manusia pula penghalang yang sangat besar untuk kelangsungan hidup serta pertumbuhan anak. Peran Puspaga ( Pusat Pembelajaran Keluarga ) dalam melakukan suatu pencegahan agar tidak terjadi kembali kasus yang serupa di kalangan masyarakat dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan. 

Published
2022-11-07