PERILAKU SUKU BUNGA PERBANKAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.21009/JPEB.004.2.6Keywords:
suku bunga acuan, suku bunga perbankan, efisiensi, simetri, penyesuaianAbstract
Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui derajad pass through pada perubahan suku bunga acuan, melihat efisiensi perbankan dan mengamati perilaku perbankan simetris atau asymetris terhadap suku bunga acuan. Motivasi utama di balik penelitian ini adalah derajat pass through dan efisiensi, serta perilaku perbankan pada suku bunga acuan yang respossif maka dapat mendukung kesinambungan antara sektor moneter dan sektor riil. Untuk menguji hipotesis, kami menggunakan data bulanan selama periode 2005(7) – 2015(12). Penelitian ini menggunakan OLS (Ordinary Least Square) dan model ARDL (Auto Regressive Distributed Lag). Hasil menunjukkan Interest rate pass-through pada suku bunga pinjaman dan simpanan kelompok perbankan tidak merespon kebijakan secara penuh. Suku bunga pinjaman Bank Pemerintah Daerah menunjukkan tingkat efisiensi yang rendah. Tingkat penyesuaian pada perubahan Bi rate suku bunga pinjaman Bank Pemerintah Daerah memiliki tingkat flexsibilitas yang baik. Suku bunga pinjaman Bank Persero, Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Asing dan Campuran, serta Bank Umum memilki perilaku simetris sedangkan untuk suku bunga simpanan pada kelompok bank hanya Bank Pemerintah Daerah dan Bank Umum yang memiliki perilaku simetri. Berdasarkan temuan,kami menyarankan perubahan pada struktur pasar perbankan. Perilaku perbankan yang mampu melakukan forcasting serta mekanisme transmisi kebijakan akan tercapai bila adanya kordinasi yang baik antara kebijakan fiskal dan moneter.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Articles in Jurnal Pendidikan Ekonomi & Bisnis are Open Access articles published under the Creative Commons CC BY-NC-SA License This license permits use, distribution and reproduction in any medium for non-commercial purposes only, provided the original work and source is properly cited. Any derivative of the original must be distributed under the same license as the original.