Kebijakan Pemerintah dalam Swasembada Beras dan Dampaknya Bagi Petani di Kabupaten Karawang 1969-1985

  • Rahayu Febriyani Universitas Negeri Jakarta
Keywords: Karawang Regency, Self-sufficiency, Orde Baru, Welfare, Peasant

Abstract

This research discusses the policy of rice by Orde Baru Government in the period 1969-1985 and the impact for peasant in Karawang Regency. The study uses historical research methods. The sources used in this study are primary sources and secondary sources. The primary sources used are archives, interviews, newspapers and contemporary magazines. While secondary sources used are books related to the theme of research. Rice policy is an important policy in the effort to maintain state stability. The potential to increase the production of rice was made reality with planning development, such as intensification, extensibility, price policy, marketing improvement, credit institutions and others. The Program from this policy successfully increased the productivity of the land and delivered Indonesia to get the award from the FAO (Food Agriculture Organization) as a self-sufficiency country. The results concluded that in Karawang Regency during the course of the policy program often have problems, ranging from pest attack, drought, flood, uneven distribution of fertilizer, and low selling price compared to price Production. Rice policy applied still unable to improve the welfare of peasant.

Penelitian ini membahas kebijakan beras yang dilaksankan oleh Pemerintah Orde Baru pada periode 1969-1985 dan dampaknya yang dirasakan oleh para petani di Kabupaten Karawang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah. Sumber yang digunakan dalam penelitian ini berupa sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer yang digunakan berupa arsip, wawancara, koran dan majalah sezaman. Sedangkan sumber sekunder yang digunakan adalah buku yang berkaitan dengan tema penelitian. Kebijakan beras merupakan kebijakan yang penting dalam upaya menjaga kestabilan negara. Potensi untuk meningkatkan produksi beras dijadikan kenyataan dengan pembangunan berencana, seperti intensifikasi, ekstensifikasi, kebijaksanaan harga, perbaikan pemasaran, lembaga perkreditan dan lain-lain. Program dari kebijakan ini berhasil meningkatkan produktivitas lahan dan mengantarkan Indonesia mendapatkan penghargaan dari FAO (Food Agriculture Organization) sebagai negara swasembada. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa di Kabupaten Karawang selama melaksanakan program kebijakan tersebut sering mengalami kendala, mulai dari serangan hama, kemarau, banjir, distribusi pupuk yang tidak merata, dan harga jual yang rendah dibanding harga produksi. Kebijakan beras yang diterapkan masih tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Published
2020-12-31