Kebijakan Revitalisasi Stadhuis Van Batavia Menjadi Museum Sejarah Jakarta (1972-1974)
Keywords:
policy, revitalization, infrastructure, publicAbstract
This article entitled Stadhuis van Batavia Revitalization Policy to become the Jakarta History Museum (1972-1974) examines the process of implementing the Stadhuis van batavia revitalization policy, starting from the basis for implementing the policy, the governor's decision regarding the preservation of cultural heritage buildings, the process of restoring the stadhuis building, and development workforce. This stadhuis van batavia revitalization policy has an effect on improving public infrastructure in Jakarta, especially recreational infrastructure in the form of a museum which is a vital place to store relics of the past. In the research process, the research method used is the historical research method. This method includes four stages, namely heuristics, verification, interpretation, and historiography. The Revitalization Policy is the right step taken by Governor Ali Sadikin to overcome problems regarding public infrastructure and population urbanization. With this policy, the community's need for recreational infrastructure is fulfilled, this also has an impact on the socio-cultural conditions of the community by carrying out development that will directly advance the economy.
Artikel yang berjudul Kebijakan Revitalisasi Stadhuis van Batavia menjadi Museum Sejarah Jakarta (1972-1974) ini mengkaji mengenai proses pelaksanaan kebijakan revitalisasi stadhuis van batavia, mulai dari landasan pelaksanaan kebijakan, keputusan gubernur mengenai pelestarian bangunan cagar budaya, proses pemugaran bangunan stadhuis, dan tenaga kerja pembagunan. Kebijakan revitalisasi stadhuis van batavia ini berpengaruh terhadap peningkatan prasarana publik di Jakarta khususnya prasarana rekreasi berbentuk museum yang menjadi tempat vital untuk menyimpan barang peninggalan masa lampau. Dalam proses penelitian, metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah. Metode ini meliputi empat tahapan, yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Kebijakan Revitalisasi merupakan langkah tepat yang diambil oleh Gubernur Ali Sadikin untuk mengatasi permasalahan mengenai prasarana publik dan urbanisasi penduduk. Dengan adanya kebijakan ini, kebutuhan masyarakat akan prasarana rekreasi pun terpenuhi, hal ini juga berdampak pada kondisi sosial-budaya pada masyarakat dengan melakukan pembangunan yang secara langsung akan memajukan perekonomian.