Pers Yang Terbelenggu Tahun 1974-1998
Keywords:
Pers, Pemerintahan, Kebijakan, Orde Baru, PolemikAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami penyebab terjadinya pembatasan kebebasan pers di massa orde baru serta memahami polemik yang terjadi antara pers dan pemerintah. Metode yang digunakan adalah metode historis naratif. Hasil penelitian ini adalah dapat menjelaskan latar belakang pembatasan pers yang terjadi pada massa orde baru. Dapat mengetahui dan memahami polemik yang muncul antara pers dan pemerintah pada massa orde baru. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa pers mengalami pembatasan kebebasan di massa orde baru dengan melakukan pembredelan terhadap pers oleh pemerintah di tahun 1974 pada peristiwa Malari, karena sudah berani mengkritik kebijakan pemerintah. Dalam melakukan tugasnya pers memiliki hak untuk mengontrol pemerintah dengan mengkritik pemerintah agar tidak terjadi penyelewengan kekuasaan. Oleh sebab itu, pemerintah tidak harus melakukan pembredelan kepada pers tapi langsung diajukan ke pengadilan jika pers terbukti melakukan kesalahan kepada pemerintah. Dan juga pers dalam melakukan tugas nya harus memiliki kebebasan dengan berdasarkan tanggung jawab dan kode etik jurnalistik.