DOMESTIKASI PEREMPUAN MELALUI MUSIK PERKUSI TRADISIONAL CALEMPONG DI NAGARI UNGGAN SUMATERA BARAT DIPANDANG SEBAGAI REFRAIN

  • Hery Budiawan Universitas Negeri Jakarta
  • Fahmi Marh Institut Seni Indonesia Padang Panjang
Keywords: Musik Perkusi Calempong, Perempuan, Domestikasi, Refrain

Abstract

Domestikasi Perempuan melalui Musik Perkusi dipandang Sebagai Refrain ini hasil penelitian seni pertunjukan musik, yang mana fokusnya lebih ke arah kedudukan perempuan sebagai perempuan pemain musik yang terkesan di “domestikasi”. Sedangkan musik “Calempong di Nagari Unggan menjadi sampel” untuk mencari apakah ada kemungkinan emansipasi atau subordinasi perempuan dengan menempatkan posisinya menjadi pemain calempong oleh kaum pria di Nagari Unggan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Perempuan yang bermain calempong ini adalah sumberinspirasi kajian untuk mengobjektifikasi pengalamannya sebagai pemain calempong di Nagari Unggan. Penelitian ini juga hasil analisis komposisi musik dan pola-pola pertunjukan calempong yang di pahami dari praktek musisi perempuan tradisi di Nagari Unggan.” Metode penelitian yang dipergunakan adalah kualitatif, metode ini untuk memahami fenomena tentang dinamika proses perubahan perean pemain musik terutama melalui pengalaman perempuan atau pemainnya. Baik pengalaman dalam pertunjukan maupun pengalaman secara musikal dari komposisi-komposisi calempong yang telah dimainkan. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan mengamati pertunjukan calempong yang dilakukan perempuan secara langsung, mulai dari tahap persiapan pertunjukan, hingga setelah pertunjukan. Kemudian wawancara langsung dengan perempuan pelaku pertunjukan calempong, pembina kelompok pertunjukan, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, kapalo mudo dan narasumber yang berkaitan pertunjukan calempong. Sementara data sekunder diperoleh dari berbagai tulisan, hasil penelitian, foto, dan rekaman audio visual (vcd dan DVD) pertunjukan calempong

Published
2020-08-31
Section
Articles