Sosialisasi Program Kampung Iklim (Proklim) Desa Meranti
DOI:
https://doi.org/10.21009/satwika.040107Keywords:
Kampung Iklim, Perubahan Iklim, Desa MerantiAbstract
Pengabdian dosen untuk memberikan pemahaman tentang Program Kampung Iklim (Proklim) di Desa Meranti, sebagai wujud adaptasi dan mitigasi dalam meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim mulai dari tingkat tapak atau desa. Program ini merupakan kegiatan pemberdayaan dan pendampingan pemerintah di tingkat tapak dan masyarakat, untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi serta mitigasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Adapun sosialisasi secara umum menawarkan cara memanfaatkan lahan secara optimal, dengan tujuan utama pengelolaan lingkungan (konservasi) untuk meminimalisir dampak bencana (mitigasi) terkait iklim. Sehingga untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah setempat. Komponen utama dari Proklim yang disosialisasikan melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini terdiri atas 2 (dua) fokus kegiatan, yaitu Fokus Adaptasi dan Mitigasi. Fokus kegiatan Adaptasi meliputi 1. Upaya pengendalian kekeringan, longsor dan banjir; 2. Peningkatan ketahanan pangan; 3. Penanganan atau antisipasi kenaikan muka air laut, ROB, intrusi air laut, abrasi, ablasi atau erosi akibat angin dan gelombang tinggi; serta 4. Pengendalian penyakit terkait iklim. Sedang untuk Fokus kegaiatan Mitigasi terdiri atas 1. Pengelolaan sampah, limbah padat dan cair; 2. Penggunaan energi baru/terbarukan dan konversi energi; 3. Budidaya pertanian rendah emisi GRK; 4. Peningkatan tutupan vegetasi; dan 5. Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
References
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 19 Tahun 2007. (2007). Tentang Pembentukan Desa Mekar Jaya, Desa Ayula Tilango, Desa Ayula Timur, Desa Toluwaya, Desa Popodu, Desa Lamahu, Dea Bulotalangi Timur, Desa Bulotalangi Barat, Desa Talulobutu Selatan, Desa Keramat, dan Desa Meranti di Kecamatan Tapa.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No.P.38/Menlhk/Sekjen/Kum.1/4/2016. (2016). Tentang Persetujuan Pembuatan dan/atau Penggunaan Koridor.
Pramulya, M., Komarulzaman, A., Taslim, I., Aristo, A. D., & Idzalika, R. (2018). Monitoring Clean Water Access for Water Supply Infrastructure Planning in Pontianak City. Technical Report: The Sixth Research Dive on Urban & Regional Development, Pulse Lab Jakarta, 16–21. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.23129.16480
Satriawan, H. (2010). Alih Fungsi Lahan Kawasan Hulu dan Dampaknya Terhadap Kualitas Air di Kawasan Hilir Daerah Aliran Sungai. Lentara: Jurnal Ilmiah Sains Dan Teknologi, 10(2), 54–58.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999. (1999). Tentang Kehutanan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
In developing strategy and setting priorities, SATWIKA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
SATWIKA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.