Pengembangan Ekosistem Nilai-nilai Moderasi Beragama di Majelis Ulama Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.21009/satwika.050107Keywords:
ulama, moderasi berama, ekositemAbstract
Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar dan beragam agama lainnya, dengan semangat "Bhinneka Tunggal Ika" yang mencerminkan keberagaman untuk persatuan. Sebagai warga negara, sangat penting untuk mendukung penguatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menciptakan ekosistem moderasi beragama yang berkelanjutan di tengah masyarakat yang beragam. Moderasi beragama berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan, dan mencegah radikalisasi. Kegiatan ini bertujuan mentransformasi dakwah dan penyuluhan MUI agar lebih relevan dengan nilai-nilai kebangsaan dan realitas multikultural. Pendekatan yang digunakan adalah Religious Moderation Ecosystem, yang terdiri dari empat pilar: literasi keagamaan, kelembagaan responsif, komunikasi toleran, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Pendekatan ini juga memberdayakan masyarakat dan tokoh agama untuk menjadi subjek aktif dalam menerapkan nilai-nilai moderat. Aktivitas mencakup pelatihan bagi dai dan penyuluh agama, diskusi kelompok, penyusunan panduan dakwah moderat, serta pendampingan di MUI tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hasilnya menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai moderasi beragama dan komitmen MUI untuk menjadikan moderasi sebagai landasan dakwah. Kegiatan ini juga berhasil membentuk forum komunikasi lintas agama yang memperkuat kerjasama sektoral. Manfaatnya dirasakan oleh MUI dan juga memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui narasi keagamaan yang damai. Rekomendasi untuk pengembangan ekosistem moderasi beragama mencakup pendekatan terstruktur dan dukungan kebijakan dari pemerintah serta mitra strategis.
References
Ahmad Tafsir. 2011. Ilmu Pendidikan Dalam Persfektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Aini, A. Q. (2018). Islam Moderat di Pesantren: Sistem Pendidikan, Tantangan, dan Prospeknya. Edukasia Islamika: Jurnal Pendidikan Islam Vol. 3 No. 2, 222.
Akhmadi, A. (2019). Moderasi Beragama dalam Keragaman Indonesia. Jurnal Diklat Keagamaan, Vol. 13, no. 2, 49.
Awwaliyah, N. M. (2019). Pondok Pesantren sebagai Wadah Moderasi Islam di Era Generasi Milenial. Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman Vol. VIII No.1, 43.
Arikunto. Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian - Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Departemen Pendidikan Nasional, M. P. (2008). Metode Penelitian Pengembangan. Jakarta: Pusat
Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan Badan Penelitian dann Pengembangan.
Depdiknas. 2006. Bunga Rampai Keberhasilan Guru dalam Pembelajaran (SMA, SMK, dan SLB). Jakarta: Depdiknas
Dhofier, Z. (1982). Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiyai. Jakarta: LP3ES.
Hadari Nawawi. 1998. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogjakarta: Gajah Mada University Press
Halimah Leli, 2017. Keterampilan Mengajar Sebagai Inspirasi untuk Menjadi Guru
yang Excellent di Abad Ke-21. PT. Refika Aditama. Bandung
Hamzah B. Uno. 2010. Orientasi Baru dalam Psikologi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Maftuh, M. F. Z. (2017). Pendidikan Agama Islam. In Banjarbaru: Grafika Wangi Kalimantan (Vol. 2, Nomor 1705045066). https://www.academia.edu/download/56062916/SUMBER_-_SUMBER_HUKUM_DALAM_ISLAM.pdf
Mohamad Fahri, A. Z. (2017). Moderasi Beragama di Indonesia. Intizar Vol.25 No. 2, 96.
Moleong, L. J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT.Remaja Rosdakarya.
Bandung
Naqqiyah, A. N. (2019). Model Moderasi Beragama Berbasis Pesantren Salaf. ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman Vol. 14 No.1, 86-87.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta
Zakiyah Daradjat, 1971, Membina Nilai-Nilai Moral di Indonesia, Jakarta: Bulan Bintang.Lampiran 1. Biodata Peneliti
Sutrisno, B. H. (2009). Sejarah Walisongo Misi Pengislaman di Tanah Jawa. Yogyakarta: Graha Pustaka.
U. Maman Kh, M. (2006). Metodologi Penelitian Agama: Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Press.
Yasid, A. (2010). Membangun Islam Tengah. Yogyakarta: Pustaka Pesantren. Ziemek, M. (1986). Pesantren dalam Perubahan Sosial. Jakarta: P3M.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rudi Muhammad Barnansyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Satwika: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat allows the author(s) to hold the copyright without restrictions and allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions Authors who publish with this journal agree to the following terms:
In developing strategy and setting priorities, SATWIKA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
SATWIKA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution — You must give appropriate credit , provide a link to the license, and indicate if changes were made . You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits







