PENGARUH POWER OTOT TUNGKAI, KEKUATAN LENGAN DAN PERSEPSI KINESTETIK TERHADAP KECEPATAN MEMANJAT SPEED WORLD RECORD PADA ATLET PANJAT TEBING KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.21009/segar/0901.05Keywords:
Kekuatan lengan, persepsi kinestetik, power otot tungkai, panjat tebingAbstract
Abstrak. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh antara power otot tungkai, kekuatan lengan, dan persepsi kinestetik terhadap kecepatan speed world record pada atlet panjat tebing kabupaten Bogor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei dengan pengukuran dan tes, sedangkan keterampilan analisis menggunakan pendekatan analisis jalur (path analysis). Subjek dalam penelitian ini adalah atlet panjat tebing kabupaten Bogor. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan Teknik total sampling. Berdasarkan hasil uji hipotesis penelitian dapat ditemukan bahwa: 1) Terdapat pengaruh langsung antara Power otot tungkai (X1) terhadap kecepatan memanjat speed world record (Y) atlet panjat tebing kabupaten Bogor sebesar 4,80%; 2) Terdapat pengaruh langsung antara Kekuatan Lengan (X2) terhadap kecepatan memanjat speed world record (Y) atlet panjat tebing kabupaten Bogor sebesar 3,42%; 3) Terdapat Pengaruh langsung antara Persepsi Kinestetik (X3) terhadap kecepatan memanjat speed world record (Y) atlet panjat tebing kabupaten Bogorsebesar 3,42%; 4) Terdapat pengaruh langsung anatara Power otot tungkai (X1) terhadap Persepsi Kinestetik (X3) atlet panjat tebing kabupaten Bogor sebesar 4%; 5) Terdapat pengaruh langsung antara Kekuatan Lengan (X2) terhadap Persepsi Kinestetik (X3) atlet panjat tebing kabupaten Bogor sebesar 4,41%. Berdasarkan temuan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa power otot tungkai dan kekuatan lengan dapat berpengaruh langsung terhadap persepsi kinestetik pada atlet panjat tebing kabupaten Bogor; serta power otot tungkai dan kekuatan lengan dapat berpengaruh langsung, dan persepsi kinestetik terhadap kecepatan memanjat speed World record pada atlet panjat tebing kabupaten Bogor.
References
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2019). Data dan Informasi Bencana Indonesia.
Gowing, J. R., Walker, K. N., Elmer, S. L., & Cummings, E. A. (2017). Disaster preparedness among health professionals and support staff: what is effective? An integrative literature review. Prehospital and Disaster Medicine, 32(3), 321–328. https://doi.org/10.1017/S1049023X1700019X
Khan, M. S. A. (2008). Disaster preparedness for sustainable development in Bangladesh. Disaster Prevention and Management: An International Journal, 17(5), 662–671. https://doi.org/10.1108/09653560810918667
Rañeses, M. K., Chang-Richards, A., Richards, J., & Bubb, J. (2018). Measuring the level of disaster preparedness in Auckland. Procedia Engineering, 212(2017), 419–426. https://doi.org/10.1016/j.proeng.2018.01.054
Sinha, A., Pal, D. K., Kasar, P. K., Tiwari, R., & Sharma, A. (2008). Knowledge, attitude and practice of disaster preparedness and mitigation among medical students. Disaster Prevention and Management: An International Journal, 17(4), 503–507. https://doi.org/10.1108/09653560810901746
Tatebe, J., & Mutch, C. (2015). Perspectives on education, children and young people in disaster risk reduction. International Journal of Disaster Risk Reduction, 14, 108–114. https://doi.org/10.1016/j.ijdrr.2015.06.011
Tkachuck, M. A., Schulenberg, S. E., & Lair, E. C. (2018). Natural disaster preparedness in college students: Implications for institutions of higher learning. Journal of American College Health, 66(4), 269–279. https://doi.org/10.1080/07448481.2018.1431897
Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana
Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2008 penyelenggaraan penanggulangan bencana
Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2008 tentang pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana
Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2008 tentang peran serta lembaga internasional dan lembaga asing non pemerintah dalam penanggulangan bencana,
Perpres nomor 8 tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana,
Surat edaran Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 70a /MPN/SE/2010 tentang pengarusutamaan Pengurangan Resiko Bencana di Sekolah
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 4 tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana.
Permendikbud nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (Program SPAB).