Keadilan digital dalam bingkai pluralisme hukum: perlindungan identitas hukum masyarakat adat di era kependudukan digital

Authors

  • Alfin Dwi Novemyanto UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Rismawati Nur UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Mayolla Octavia UNIVERSITAS GADJAH MADA

Keywords:

Identitas Digital, Keadilan Digital, Masyarakat Adat, Perlindungan Hukum, Pluralisme Hukum.

Abstract

Transformasi digital dalam administrasi kependudukan melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Indonesia bertujuan meningkatkan efisiensi layanan publik. Namun, digitalisasi ini berpotensi menimbulkan kesenjangan akses bagi masyarakat adat yang memiliki sistem hukum, struktur sosial, dan bentuk pengakuan identitas yang berbeda dari mekanisme administratif negara. Kajian sebelumnya menunjukkan masih terbatasnya penelitian mengenai integrasi identitas hukum masyarakat adat dalam sistem identitas digital nasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme perlindungan identitas hukum masyarakat adat dalam penyelenggaraan IKD berdasarkan kerangka legal pluralism. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta analisis preskriptif-evaluatif terhadap keselarasan regulasi administrasi kependudukan dengan pengakuan hukum adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem IKD masih didominasi oleh rezim hukum negara dan belum mengakomodasi mekanisme verifikasi identitas berbasis adat. Ditemukan pula disharmoni antara regulasi administrasi kependudukan dan pengakuan hukum masyarakat adat, serta hambatan struktural berupa keterbatasan infrastruktur, rendahnya literasi digital, dan ketiadaan parameter inklusi hukum adat. Kondisi tersebut berimplikasi pada potensi diskriminasi tidak langsung dan digital statelessness bagi komunitas adat. Penelitian ini merekomendasikan reformulasi regulasi berbasis pluralisme hukum, penerapan cultural-sensitive digital governance, serta pengawasan berkelanjutan berbasis indikator inklusi hukum. Hasil kajian ini menegaskan pentingnya integrasi hukum adat dalam sistem identitas digital guna mewujudkan keadilan dan perlindungan identitas hukum masyarakat adat di era digital.

Published

2026-01-26

How to Cite

Novemyanto, A. D., Nur, R., & Octavia, M. (2026). Keadilan digital dalam bingkai pluralisme hukum: perlindungan identitas hukum masyarakat adat di era kependudukan digital. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, Ilmu-Ilmu Sosial, Dan Hukum (SENPISHUM), 1(1). Retrieved from https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/senpishum/article/view/62640