Dialektika Ius dan Fides: Analisis Filsafat Hukum atas Peran Agama dan Tradisi dalam Konstitusi Indonesia dan Timor-Leste

Penulis

  • Agam Ibnu Asa Universitas Gadjah Mada
  • Marcus Priyo Gunarto Universitas Gadjah Mada
  • Elidio Augusto Guterres Instituto Superior de Filosofia e Teologia (ISFIT)
  • Justino Tanec Instituto Superior de Filosofia e Teologia (ISFIT)

Kata Kunci:

Ius, Fides, Filsafat Hukum, Rule of Law, Pluralisme Hukum

Abstrak

Inti dari Filsafat Hukum adalah memahami sumber dan legitimasi otoritas yang membentuk suatu rejim hukum. Dalam negara-negara plural dan pascakolonial seperti Indonesia dan Timor-Leste, rejim hukum tidak hanya dibangun di atas rasionalitas hukum positif (ius), tetapi juga di atas fondasi nilai-nilai normatif yang mengakar dalam keyakinan dan moralitas kolektif (fides). Hubungan antara ius dan fides ini melahirkan dialektika doktrinal yang menantang supremasi hukum modern. Indonesia dan Timor-Leste menyajikan studi kasus kaya dengan jalur konstitusional berbeda dalam mengintegrasikan ius dan fides. Penelitian ini bertujuan untuk mengupas fondasi filosofis dari ius dan fides yang memengaruhi konstitusi kedua negara, mengevaluasi legitimasi peran agama dan tradisi dalam penyelesaian konflik dan penjaminan keadilan, dan memberikan kontribusi konseptual model hubungan ideal. Kajian ini menggunakan penelitian hukum normatif (doktrinal), dengan kombinasi Pendekatan Filosofis dan Pendekatan Komparatif melalui studi kepustakaan. Hasilnya menunjukkan bahwa ius formal memiliki keterbatasan. Hal ini terbukti dalam isu sengketa perbatasan, di mana ius Traktat harus diresapi fides adat agar tercapai penyelesaian yang legitimate; dan dalam isu HAM, di mana fides politik (rekonsiliasi KKP) membatasi pelaksanaan ius retributif. Model ideal adalah integrasi doktrinal berkelanjutan, di mana ius menjadi kerangka formal, fides menjadi sumber legitimasi moral, dan ius harus berfungsi sebagai batas kritik terhadap keputusan politik yang mengatasnamakan fides.

 

 

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-17

Cara Mengutip

Asa, A. I., Gunarto, M. P., Guterres, E. A., & Tanec, J. (2026). Dialektika Ius dan Fides: Analisis Filsafat Hukum atas Peran Agama dan Tradisi dalam Konstitusi Indonesia dan Timor-Leste. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, Ilmu-Ilmu Sosial, Dan Hukum, 1(1). Diambil dari https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/senpishum/article/view/62712