Tanah dan Budaya yang Saling Menjaga: Kearifan Lingkungan Kampung Pulo di Era Modern

Penulis

  • Atin Noviawati UNIVERSITAS SILIWANGI
  • Iman Hilman Univesitas Siliwangi

Kata Kunci:

budaya lokal, Kampung Adat Pulo Garut, Kearifan lingkungan, pelestarian lingkungan

Abstrak

Kampung Adat Pulo, terletak di tengah Danau Cangkuang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, merupakan salah satu contoh nyata dari keberhasilan harmoni antara budaya lokal dan lingkungan alam. Dengan jumlah bangunan yang dibatasi hanya tujuh unit sesuai aturan adat, masyarakat Kampung Pulo terus mempertahankan tradisi leluhur yang mencerminkan nilai-nilai kearifan lingkungan yang mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan menganalisis praktik kearifan lingkungan yang diterapkan oleh masyarakat Kampung Pulo dalam menghadapi tekanan modernisasi. Metode yang digunakan adalah studi lapangan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam terhadap tokoh adat dan warga tua, serta dokumentasi foto dan catatan lapangan. Hasil menunjukkan bahwa sistem pertanian tradisional, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta ritual adat yang terintegrasi dengan alam menjadi pilar utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Pembahasan menegaskan bahwa kearifan budaya Kampung Pulo bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan sistem adaptif yang terus berevolusi untuk menjaga kelestarian lingkungan di tengah perubahan zaman. Dalam era transformasi digital dan urbanisasi, Kampung Pulo menawarkan model pembangunan yang berkelanjutan, berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal dan penghormatan terhadap bumi sebagai sumber kehidupan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberlanjutan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari pelestarian budaya yang otentik dan berakar pada nilai-nilai adat.

Kata kunci: budaya lokal; Kampung Adat Pulo Garut; Kearifan lingkungan; pelestarian lingkungan.

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-15

Cara Mengutip

Noviawati, A., & Hilman, I. (2026). Tanah dan Budaya yang Saling Menjaga: Kearifan Lingkungan Kampung Pulo di Era Modern. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, Ilmu-Ilmu Sosial, Dan Hukum, 1(1). Diambil dari https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/senpishum/article/view/64338