History of The Journal

SENPISHUM (Seminar Nasional Pendidikan, Ilmu-Ilmu Sosial, dan Hukum) berawal dari inisiatif Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta untuk menghadirkan wadah ilmiah yang dapat menjembatani pertukaran pengetahuan di bidang pendidikan, sosial, dan hukum. Melalui kegiatan seminar nasional yang diselenggarakan secara berkala, SENPISHUM menjadi ruang kolaboratif bagi akademisi, peneliti, guru, mahasiswa, dan praktisi untuk berbagi inovasi serta hasil penelitian yang relevan dengan dinamika masyarakat multikultural.

Pada tahun 2025, SENPISHUM mengusung tema “Integrasi Pendidikan, Ilmu-Ilmu Sosial, dan Hukum untuk Mewujudkan Inovasi yang Berdampak bagi Masyarakat Multikultural”, mencerminkan komitmen untuk mendorong pengembangan ilmu pengetahuan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini diisi oleh pembicara ahli dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia, serta menghimpun partisipasi luas dari komunitas akademik.

Sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan publikasi ilmiah berkualitas, SENPISHUM mengembangkan prosiding resmi ber-ISSN sebagai media publikasi untuk full paper peserta. Artikel yang dipresentasikan dalam seminar diproses melalui mekanisme editorial yang terstandarisasi dan dipublikasikan secara akses terbuka, sehingga dapat diakses secara luas oleh masyarakat ilmiah maupun publik.

Dalam proses pengelolaannya, SENPISHUM mengadopsi Open Journal System (OJS) untuk memastikan tata kelola naskah yang profesional, mulai dari pengiriman, penelaahan sejawat, revisi, hingga publikasi. Pemanfaatan sistem ini mendukung transparansi dan meningkatkan kualitas publikasi ilmiah yang dihasilkan.

Seiring perkembangan kegiatan dan perluasan ruang lingkupnya, SENPISHUM terus mengukuhkan diri sebagai forum ilmiah yang tidak hanya menyelenggarakan seminar, tetapi juga menjadi kanal publikasi yang kredibel dan berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan dalam bidang pendidikan, sosial, dan hukum.