Model Hipotetik Layanan Advokasi Bimbingan Dan Konseling Pada Kasus Pelecehan Seksual Kelompok Mikrosistem di SMP Negeri Kota Bekasi

  • Gantina Komalasari
  • Susi Fitri
  • Bella Yugi Fazny
Keywords: Layanan Advokasi Bimbingan dan Konseling, Pelecehan Seksual, SMP Negeri Kota Bekasi.

Abstract

Tujuan penelitian ini mengembangkan dan menguji kelayakan rancangan layanan advokasi bimbingan dan konseling pada kasus pelecehan seksual kelompok mikrosistem di SMP Negeri Kota Bekasi. Rancangan layanan ini dikembangkan untuk meningkatkan pengetahuan pelecehan seksual pada kelompok mikrosistem. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah tes pengetahuan pelecehan seksual dan tes pengetahuan layanan advokasi bimbingan dan konseling pada kelompok mikrosistem. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Research and Development (RnD), dengan pelaksanaan langkah penelitian dibatasi hingga tahap ke 9 yakni merevisi rancangan layanan advokasi bimbingan dan konseling berdasarkan hasil dari analisis uji ahli. Rancangan layanan advokasi bimbingan dan konseling dalam penelitian ini telah diujikan oleh dua pakar ahli yaitu ahli bimbingan dan konseling dan ahli pengguna yaitu guru bimbingan dan konseling. Hasil evaluasi formatif dari uji ahli adalah mayoritas aspek rancangan layanan advokasi bimbingan dan konseling dinilai baik dan sangat baik. Semua hasil koreksi uji ahli telah diperbaiki oleh peneliti sehingga rancangan layanan advokasi bimbingan dan konseling dalam penelitian ini dikategorikan baik dan layak. Hasil penelitian ini berupa rancangan layanan advokasi bimbingan dan konseling pada kasus pelecehan seksual kelompok mikrosistem di SMP Negeri Kota Bekasi. Kesimpulannya rancangan layanan advokasi bimbingan dan konseling mengenai pengetahuan pelecehan seksual dalam penelitian ini sudah layak digunakan untuk diujicobakan secara terbatas hingga luas. Rancangan layanan advokasi bimbingan dan konseling ini mendapat penilaian baik dan sangat baik pada sebagian besar aspek komponen yang terdapat dalam rancangan layanan. Hal ini mengindikasi bahwa rancangan layanan advokasi bimbingan dan konseling mengenai pengetahuan pelecehan seksual memiliki materi yang sudah sesuai dengan tujuan pembelajaran, memiliki metode yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, memiliki media pembelajaran yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran, serta melakukan asesmen kebutuhan yang tepat sehingga kesesuaian antara tujuan, metode,materi dan media dapat mendukung ketersediaan layanan advokasi bimbingan konseling.

Published
2017-06-30