Current Issue

Vol. 17 No. 1 (2026): JURNAL EVALUASI PENDIDIKAN
View All Issues

Call for Papers 2026

Jurnal Evaluasi Pendidikan

JEP mengundang dosen, peneliti, mahasiswa, guru, praktisi, dan pemangku kebijakan untuk mengirimkan artikel ilmiah terbaik pada edisi tahun 2026.

Jurnal Evaluasi Pendidikan menerima artikel berupa hasil penelitian, kerangka pemikiran, dan kajian teori dalam ruang lingkup berikut.

Pengembangan Instrumen

Konstruksi, validasi, adaptasi, reliabilitas, dan penggunaan instrumen evaluasi pendidikan.

Evaluasi Program Pendidikan

Evaluasi kebijakan, kurikulum, pembelajaran, pelatihan, dan program pendidikan.

Asesmen Pendidikan

Asesmen kelas, asesmen autentik, asesmen digital, dan evaluasi hasil belajar.

Pengukuran Pendidikan

Teori tes, psikometri, analisis butir, IRT, CAT, dan pengukuran capaian pendidikan.

Ketentuan Naskah

  • Naskah orisinal dan tidak sedang diproses pada jurnal lain.
  • Artikel mengikuti template serta pedoman penulis JEP.
  • Abstrak tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, maksimal 150 kata.
  • Sitasi dan daftar pustaka menggunakan gaya APA.
  • File dikirim dalam format Microsoft Word, OpenOffice, atau RTF.
  • Seluruh pengiriman naskah dilakukan melalui sistem OJS JEP.
Target edisi: Vol. 17 No. 2 Tahun 2026. Penerimaan naskah dibuka selama kuota edisi masih tersedia. Jadwal publikasi mengikuti proses editorial dan hasil penelaahan mitra bestari.

Website: journal.unj.ac.id/unj/index.php/jep
Email: jurnal.jep@unj.ac.id
Kontak: 085692038195


Pengumuman Akreditasi

JEP Resmi Naik Peringkat Menjadi Sinta 3

Jurnal Evaluasi Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta, memperoleh peningkatan peringkat akreditasi jurnal ilmiah dari Sinta 4 menjadi Sinta 3.

Peningkatan Peringkat Akreditasi Jurnal
SINTA 4 → SINTA 3
SK Nomor 355/DST/D.D1/HM.01.01/202624 Juli 2026Periode III Tahun 2025

Dengan penuh rasa syukur, Pengelola Jurnal Evaluasi Pendidikan (JEP), Universitas Negeri Jakarta menyampaikan bahwa JEP memperoleh peningkatan peringkat akreditasi jurnal ilmiah dari Sinta 4 menjadi Sinta 3.

Peningkatan peringkat tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Nomor 355/DST/D.D1/HM.01.01/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang Peringkat Akreditasi Baru Jurnal Ilmiah Periode 3 Tahun 2025.

Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan Universitas Negeri Jakarta, Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, dewan editor, mitra bestari, penulis, pembaca, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam peningkatan mutu dan tata kelola JEP.

Ketentuan dalam Pemberitahuan Akreditasi

  1. Sertifikat akreditasi berlaku sejak volume dan nomor yang diajukan serta dinilai.
  2. Untuk akreditasi ulang dengan hasil naik, turun, atau tetap, masa berlaku dihitung sejak volume dan nomor yang diajukan serta dinilai.
  3. Jurnal yang telah terakreditasi tetapi belum memperoleh sertifikat dapat mengajukan permohonan penerbitan sertifikat.
  4. Penerbitan sertifikat dan pemutakhiran data pada laman SINTA dilakukan secara bertahap.
  5. Pengelola jurnal wajib menjaga mutu artikel, proses reviu mitra bestari, dan tata kelola jurnal.

Pencapaian ini menjadi motivasi bagi JEP untuk terus meningkatkan kualitas proses editorial, mutu artikel ilmiah, transparansi tata kelola, serta kontribusi publikasi bagi pengembangan evaluasi pendidikan di Indonesia.

Catatan: apabila profil JEP pada laman SINTA masih menampilkan peringkat sebelumnya, pemutakhiran data dilakukan secara bertahap setelah pengumuman resmi.