Ihtikar Dan Dampaknya Terhadap Dunia Ekonomi
Abstract
Ada beberapa kegiatan ekonomi yang menguntungkan hanya satu pihak tetapi dilarang oleh agama, misalnya perjudian, riba, penipuan (al-ghabn), tadlis dalam jual beli dan ihtikar (penimbunan). Untuk itu disetiap kegiatan ekonomi harus didasari adanya rasa transendensi. Apabila tidak ditemukan rasa transendensi, maka orang akan mengatakan larangan di atas justru menimbulkan proses kerja ekonomi tidak akan berkembang secara baik. Ihtikar adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seorang pelaku ekonomi dengan menimbun suatu barang dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya tanpa melihat kesusahan orang lain. Ihtikar merupakan sesuatu yang harus dicegah dalam sistem pasar. Oleh karena itu, pemerintah harus menjaga sistem pasar yang di dalamnya termasuk melarang ihtikar bagi pelaku pasar. Dengan begitu, sistem pasar akan berjalan dengan baik dan sistem ekonomi dapat bergerak dengan laju yang normal dan penuh keadilan. Untuk menumbuhkan sistem ini, maka para pelaku pasar dan pengawas pasar harus mendasarkan diri pada agama atau adanya kepercayaan dan menjalankan semua aturan agama.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this Journal agree to the following terms:
- Author retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons attribution licensethat allow others to share the work within an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication of this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangementfor the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g. acknowledgement of its initial publication in this journal).
- Authors are permitted and encouraged to post their work online(e.g. in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published works.
Users/public use of this website will be licensed to CC BY