Hukum Islam dan Demokrasi: Antara Ditentang dan Diperjuangkan

Authors

  • Dian Renanta Sari Universitas Negeri Jakarta

Abstract

Posisi hukum Islam di tengah-tengah hukum sekuler masih menjadi selalu dipersoalkan, ditentang
atau diperjuangkan. Secara konseptual hukum Islam dianggap sebagai hukum yang ideal oleh umat
Islam. Kendatipun demikian, hukum Islam terbelah menjadi dua; pertama ada yang penerapannya
lebih kontekstual dan ada pula yang lebih bersifat tidak kontekstual. Oleh karena itu, formulasi
hukum Islam ada yang lebih memprioritaskan faktor-faktor sosiologis dan ada pula yang lebih
tekstual. Di samping itu, ada yang menghendaki penerapannya secara struktural melalui apa yang
disebut negara Islam dan ada yang menghendaki melalui proses penyadaran masyarakat. Hal
demikian terjadi di beberapa negara mayoritas umat Islam, termasuk di Indonesia.

Published

2010-01-01

How to Cite

Sari, Dian Renanta. “Hukum Islam Dan Demokrasi: Antara Ditentang Dan Diperjuangkan”. Jurnal Studi Al-Qur’an 6, no. 1 (January 1, 2010): 43–53. Accessed November 21, 2024. https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jsq/article/view/4747.