PEMEKARAN WILAYAH PEMERINTAHAN KOLONIAL BELANDA DI NEDERLANDS NIEUW GUINEA (PAPUA) 1898‐1962

  • Rosmaida Sinaga
Keywords: pemekaran wilayah, pemerintahan kolonial, Nederlands Nieuw Guinea (Papua)

Abstract

Sejak awal penegakan kekuasaan Belanda di Nederlands Nieuw Guinea (Papua), Belanda menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung keberhasilan ekspansinya di wilayah itu. Salah satu kebijakan yang diterapkan Belanda di wilayah itu adalah pemekaran wilayah pemerintahan.  Penegakan pemerintahan kolonial Belanda di NNG ditandai dengan pembangunan Afdeeling Nieuw Utara dan Afdeeling Nieuw Guinea Barat dan Selatan pada 1898. Pembangunan kedua afdeeling itu merupakan awal pemekaran wilayah pemerintahan kolonial di daerah itu. Kebijakan Belanda tentang pemekaran wilayah pemerintahan di Papua dari awal penegakan kekuasaan hingga akhir kekuasaannya didasarkan pada pertimbangan politis, ekonomis dan budaya. Namun, pemekaran wilayah yang dilaksanakan setelah kemerdekaan Indonesia, khususnya setelah pengakuan kedaulatan  Indonesia  oleh  Belanda  didasarkan  pada  pertimbangan  politis.

Author Biography

Rosmaida Sinaga

Dosen Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Cendrawasih jayapura-Papua

Published
2017-07-13