Sistem Informasi Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai Berbasis Website di FMIPA UNJ

  • Vivi Rofiah State University of Jakarta

Abstract

Legalisir ijazah dan transkrip nilai menjadi salah satu hal penting bagi alumni yang ingin melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan maupun untuk keperluan lainnya. Proses legalisir di FMIPA UNJ dilakukan secara manual dengan datang ke kampus. Prosedur pengajuan dimulai dengan pendaftaran, verifikasi data, pembayaran, proses tanda tangan kemudian selesai. Waktu pengajuan akan selesai sekitar 2 -3 hari kerja. Penelitian ini bertujuan untuk membangun suatu sistem informasi legalisir ijazah dan transkrip nilai berbasis website yang dapat membantu FMIPA UNJ dalam pengelolaan pengajuan legalisir, mempermudah alumni dalam melakukan pengajuan legalisir dan monitoring proses legalisir. Sistem informasi ini dikembangkan menggunakan metode pengembangan perangkat lunak SDLC dengan Model Spiral, framework Codeigniter 4 untuk back-end dan framework Boostrap untuk front-end. Akhir proses pengembangan dilakukan pengujian menggunakan usability testing, dapat dikatakan bahwa Sistem informasi legalisir ijazah dan transkrip nilai berbasis website di FMIPA UNJ telah berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan dengan tingkat kebergunaan 94,6% pada keseluruhan sistem.

Published
2022-12-31