PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN UNTUK PENGELOLAAN KEUANGAN DI PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM (PTN-BH)
DOI:
https://doi.org/10.21009/jmp.v13i1.27037Keywords:
Keuangan, PTN-BH, AkuntansiAbstract
Otonomi pengelolaan perguruan tinggi tercantum dalam UU Nomor 12 Tahun Tahun 2012 yang mencakup tata kelola keuangan atau pendanaan untuk Perguruan Tinggi Negeri. Dalam Pasal 64 UU/12 Tahun 2012 disebutkan Otonomi pengelolaan Perguruan Tinggi meliputi bidang akademik dan bidang non akademik. Dalam pengelolaan keuangan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) sampai sekarang belum ada standar keuangan yang dapat digunakan. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Bentuk Dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Pasal 20 disebutkan bahwa Laporan keuangan PTN-BH disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penggunaan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang cocok untuk digunakan PTN-BH Metode yang digunakan adalah study literature dari berbagai jurnal dengan memperoleh data di pustaka, mengelompokkan sumber, dan meyusun bahan penelitian kemudian dikaji dan ditarik suatu kesimpulan. Dari hasil penelitian terlihat perbedaan dalam laporan keuangan antara PSAK 45 dengan PSAK ETAP. PSAK 45 sangat tepat untuk dijadikan dasar rujukan dalam menyusun laporan keuangan bagi PTN-BH yang memiliki karakteristik nirlaba.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Manajemen Pendidikan allow the author(s) to hold the copyright without restrictions and allow the author(s) to retain publishing rights without restrictions, also the owner of the commercial rights to the article is the author.
Jurnal Manajemen Pendidikan has CC-BY NC SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
In developing strategy and setting priorities, Jurnal Manajemen Pendidikan recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY NC SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
Jurnal Manajemen Pendidikan site and metadata is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License
Jurnal Manajemen Pendidikan is Open Access articles published under the Creative Commons CC BY-NC-SA License This license permits use, distribution and reproduction in any medium for non-commercial purposes only, provided the original work and source is properly cited. Any derivative of the original must be distributed under the same license as the original.