EVALUASI KEBIJAKAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 3 DI SD NEGERI TUMBREP 01

  • Ananda Haniyuhana Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Katerina Bataha UPN Veteran Jawa Timur
Kata Kunci: Public Policy, Evaluation, Kampus Mengajar Program

Abstrak

Kampus mengajar adalah salah satu dari sekian produk kebijakan publik yang dicanangkan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat mengasah jiwa kepemimpinan, karakter serta memiliki pengalaman belajar mengajar. Diharapkan dengan adanya program kampus mengajar dapat memberikan peningkatan efektivitas proses pembelajaran dalam kondisi darurat covid-19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis evaluasi pendidikan numerasi dan literasi melalui program kampus mengajar angkatan 3 di SD Negeri Tumbrep 01. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dengan penggunaan metode evaluasi yang digunakan yaitu metode Context, Input, Process, and Product (CIPP). Jika dilihat dari hasil evaluasi menggunakan metode CIPP, masih terdapat beberapa hambatan-hambatan yang harus diselesaikan demi keberhasilan program kampus mengajar angkatan selanjutnya. Hambatan – hambatan tersebut diantaranya adalah keterbatasan tenaga pendidik dan sarana prasarana serta kurangnya kesadaran siswa mau pun wali murid dalam membantu suksesnya pelaksanaan program kegiatan kampus mengajar angkatan 3 di SD Negeri Tumbrep 01.

Referensi

Abdul Wahab Solichin. 2001. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara.Jakarta: BumiAksara.

Anisykurillah, R. (2020). EVALUASI PEMBANGUNAN PENDIDIKAN KEAKSARAAN ( Studi pada Program Pendidikan Non-Formal di Kota Malang ) EVALUATION OF LITERACY EDUCATION DEVELOPMENT ( Study on Non Formal Education Programs in Malang City ). 15, 25–36.

Anwar. (2020). Online learning amid the COVID-19 pandemic: Students perspectives. Journal of Pedagogical Sociology and Psychology, 1(2), 45–51. https://doi.org/10.33902/jpsp.2020261309

Anwar, R. N. (2021). Pelaksanaan Kampus Mengajar Angkatan 1 Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dan Kewirausahaan, 9(1), 210–219. https://doi.org/10.47668/pkwu.v9i1.221.

Budi, Winarno. (2002). Kebijakan Publik, Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Presindo, 2002,hal. 14 ‐ 15.

Djamarah, Syaiful Bahri. (2008). Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.

Dunn,William . 2013. Pengantar Analisa Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada Press.

Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, 300 (2020).

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi, (2020).

Riyanda, A. R., Herlina, K., & Wicaksono, B. A. (2020). Evaluasi Implementasi Sistem Pembelajaran Daring Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung. Jurnal IKRA-ITH Humaniora, 4(1), 66–71. https://journals.upi-yai.ac.id/index.php/ikraith-humaniora/article/view/669.

Samodra Wibawa, 1994, Kebijakan Publik :Proses dan Analisis, Cet.Ke-1, Jakarta: Intermedia.

Saefulmilah, R. M. I., & Saway, M. H. M. (2020). Hambatan-Hambatan Pada Pelaksanaan Pembelajaran Daring Di Sma Riyadhul Jannah Jalancagak Subang. Nusantara : Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(3), 393–404. https://ejournal.stitpn.ac.id/index.php/nusantara

Uno, H.(2011). Teori Motivasi dan Pengukurannya. Jakarta: PT Bumi AksaraBandung PT Remaja Rosdaka Karya.

Yuangga, K. D., & Sunarsi, D. (2020). Vol. 4 No. 3 Juni 2020. ( Kharisma Dan Denok, 2020 ), 4(3), 51–58.

Diterbitkan
2022-12-01