Peningkatan Kejujuran Akademik pada Mahasiswa melalui Pelatihan Pendidikan Anti Korupsi

Penulis

  • Putri Pusvitasari Putri Fakultas Ekonomi dan Sosial, Universitas Jenderal Achmad Yani, Yogyakarta, 55181, Indonesia
  • Adi Heryadi Fakultas Ekonomi dan Sosial, Universitas Jenderal Achmad Yani, Yogyakarta, 55181, Indonesia
  • Dian Puspitasari Fakultas Kesehatan, Universitas Jenderal Achmad Yani, Yogyakarta, 55181, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21009/JPPP.131.03

Kata Kunci:

Kejujuran Akademik, Pendidikan Anti Korupsi, Mahasiswa

Abstrak

Mahasiswa mungkin memang dilihat tidak sama sekali melakukan tindak korupsi terhadap uang negara, namun pelanggaran yang mereka lakukan adalah tidak bertanggungjawab atas apa yang telah diamanahkan kepadanya terutama dalam konteks akademik. Apabila diposisikan secara setara, maka kondisi seperti ini sangat berpotensi membuat mahasiswa untuk melakukan tindak korupsi yang sama dengan pejabat publik. Berangkat dari permasalahan tersebut, maka diperlukan sebuah intervensi atau tritmen khusus untuk meningkatkan kejujuran akademik mahasiswa, salah satunya dengan pelatihan pendidikan anti korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat seberapa efektif pelatihan pendidikan anti korupsi dalam meningkatkan kejujuran akademik pada mahasiswa. Metode penelitian yang digunakan adalah eksperimen dengan sasaran subjek 22 orang mahasiswa aktif Prodi Psikologi Unjani Yogyakarta. Desain eksperimen yang digunakan dalam penelitian ini adalah One Group Pretest Posttest Design, dimana hanya ada 1 kelompok subjek saja yaitu kelompok eksperimen. Berdasarkan hasil analisis data melalui uji Paired sample t test diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,000 (p < 0,05). Artinya ada perbedaan yang sangat signifikan sebelum dan sesudah pelatihan pendidikan anti korupsi diberikan kepada peserta pelatihan.

Referensi

Adzim, A., Muh, F., Manyullei, S., Tarisa, S., Hamka, A., Putri, A., Yunus, R. B., & Yusuf, T. W. A. (2022). Promosi kesehatan tentang perilaku hidup bersih dan sehat pada anak SDN Inpres 190 Bura’ne Desa Boddia, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Tahun 2022. Locus Abdimas, 1 (2): 238 – 247. https://journal.tritunas.ac.id/index.php/LoA/article/view/94

Anggraeny, L. (2012). Penerapan metode studi kasus dalam upaya meningkatkan kemampuan berpikir kritis mahasiswa pada mata kuliah hubungan internasional. Media Komunikasi, 11 (1): 1 – 15.

Bintoro, W., Purwanto, E., & Noviyani, D. I. (2013). Hubungan self regulated learning dengan kecurangan akademik mahasiswa. Educational Psychology Journal, 2(1), 57–64.

Falah, F. (2012). Perilaku korup di mata mahasiswa. Prosiding Seminar Nasional Psikologi Islami, 151 – 158.

Heryadi, A., Jayanti, A.M., & Zetta, C.V.E. (2022). Kejujuran akademik mahasiswa dan persepsi anti korupsi. Jurnal Psikologi Konseling, 21 (2): 1418-1430. DOI: https://doi.org/10.24114/konseling.v21i2.41112

Hidayat, A. S. (2019). Pendidikan kampus sebagai media penanaman nilai-nilai antikorupsi bagi mahasiswa. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-I, 6 (1): 43 – 54. DOI: 10.15408/sjsbs.v6i1.10498

Indriani, D.T. (2019). Bentuk kecurangan akademik di kalangan mahasiswa. Skripsi. Semarang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang. http://lib.unnes.ac.id/34794/1/1511412070_Optimized.pdf

Muhasim. (2017). Budaya kejujuran dalam menghadapi perubahan zaman. Palapa: Jurnal Studi Keislaman dan Ilmu Pendidikan, 5 (1): 174-195.

Putra, M. A. H. (2019). Building Character Education Through The Civilization Nations Children. The Kalimantan Social Studies Journal, 1(1), 12-17.

Shafira, N. N. A. (2015). Penerapan refleksi diri dan self evaluation sebagai keterampilan dasar dalam meningkatkan profesionalisme pada mahasiswa kedokteran. JMJ, 3 (1): 60 – 67.

Tim Penulis. (2020). Modul pendidikan anti korupsi untuk mahasiswa. Jakarta: Sekretariat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Utami, N.S., Farid, M., & Ekayati, N.IGAA. (2020). Efektivitas diskusi moral tema kejujuran akademik untuk meningkatkan kejujuran akademik pada remaja. Thesis. Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945.

Westberg, J. (2001). Helping learners become reflective practitioners. Education for health, 14 (2): 313 – 321.

Wibawa, D.S., Agustian, M., & Warmiyati, M.T. (2021). Pendidikan anti korupsi sebagai tindakan preventif perilaku koruptif. Muqoddima, Jurnal Pemikiran dan Riset Sosiologi, 2 (1): 1 – 18. DOI: 10.47776/MJPRS.002.01.01

Diterbitkan

2024-04-27