UJI COBA KELAYAKAN PEMANFAATAN BAHAN ALAM SEBAGAI PEWARNA PADA CAT KUKU

Authors

  • rizkya restu membership
  • Neneng Siti Silfi Ambarwati Cosmetology Department, Engineering Faculty, Universitas Negeri Jakarta, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur, DKI Jakarta, 13220, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.21009/10.2.7.2009

Keywords:

cat kuku bahan alam, pewarna kuku

Abstract

Pewarna kuku cair atau cat kuku merupakan bahan berbentuk cair yang biasanya
digunakan untuk mewarnai dan mempercantik penampilan kuku. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk melakukan uji coba pemanfaatan pada bahan alam untuk dijadikan cat kuku.
Bahan alam yang digunakan di bedakan dengan 3 bahan yaitu, kulit buah naga merah,
rimpang kunyit dan umbi bit. Metode penelitian ini menggunakan metode eksperimen.
Dengan demikian hasil yang diperoleh dari kelayakan pewarna kuku oleh ahli farmasi yaitu
bahan alam 1 dan bahan alam 3 belum layak digunakan karena tidak memberikan warna dan
ketercampuran bahan yang maksimal. Pewarna alami yang digunakan dalam sediaan pewarna
kuku tidak dapat bercampur dengan baik sehingga terlihat gumpalan di dasar wadah sediaan.
Pada bahan alam 2 sudah cukup layak untuk digunakan karena kunyit yang ditambahkan
dapat bercampur dengan baik dengan sediaan formulasi pewarna kuku sehingga dapat
memberikan warna yang baik setelah diaplikasikan. Namun, masih terlihat gumpalan di dasar
wadah sediaan. Sedangkan hasil kuesioner, nilai kesukaan yang tertinggi pada indikator
bentuk atau tekstur yaitu bahan alam 2 (rimpang kunyit), indikator aroma pada bahan alam 1
(buah naga) dan indikator warna pada bahan alam 2 (rimpang kunyit).

Downloads

Published

2020-11-20