ANAK USIA 6 TAHUN HARUS BISA MENENUN Kesepakatan Adat Suku Sabu dan Stimulasi Perkembangan Anak Usia Dini

Authors

  • Beatriks N Bunga Universitas Nusa Cendana Kupang

DOI:

https://doi.org/10.21009/parameter.292.04

Keywords:

kesepakatan lokal, tahap perkembangan anak usia dini

Abstract

This research explains about local agreement and how the relationship with stimulation of Development for early Children. This research results show woman/mother in the Sabu tribe always bring the Children and involved them on simple working. There ari 8 steps on weave which have a relation with stimulation of Children Development like spin cotton into yarn, ta war’ru wang’gu, ta mane, ta tali wangg’gu, ta hab’bu, introduction of evaporation concept with Sun and windu, ta hap’pu, dan ke’jeri.

Abstrak

studi ini menjelaskan tentang kesepakatan loal dan bagaimana hubungannya dengan stimulasi perkembangan anak usia dini. hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan/ ibu suku Sabu selalu membawa anaknya dan melibatkan mereka dalam pekerjaan sederhana. ada delapan tahap dalam menenun yang memiliki hubungan dengan stimulasi perkembangan anak, yaitu proses memintal kapas menjadi benang, ta war'ru wang'guta mane, ta ali wangg'gu, ta hab'bu, pengenalan konsep penguapan dengan matahari dan angin ta hap'pu dan ke'jeri

Published

2017-06-12

Issue

Section

Articles