PKM Pembuatan Pupuk Kompos Limbah Pertanian
DOI:
https://doi.org/10.21009/sarwahita.192.3Keywords:
Pupuk organik, Limbah pertanian, Kompos, Kelompok taniAbstract
Kelompok Tani Cahaya Baru Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan telah mendapat penyuluhan dari tim pengabdian masyarakat Politeknik Negeri Padang. Sosialisi yang diberikan adalah tentang bagaimana cara membuat pupuk kompos dari limbah pertanian. Permasalahan yang ditemukan adalah petani sering kekurangan pupuk untuk memupuk tanamannya. Sehingga untuk memenuhi kebutuhannya harus membeli pupuk dengan harga yang mahal. Solusi yang ditawarkan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada kelompok tani tersebut adalah memberikan penyuluhan cara membuat pupuk kompos dari limbah pertanian. Dengan memberikan penyuluhan ini diharapkan kelompok tani dapat menyediakan pupuk alami untuk kebutuhan petani di desa Bumi Ayu umumnya dan kelompok tani Cahaya Baru khususnya. Kontribusi mendasar pada khalayak sasaran adalah setelah program pengabdian ini diharapkan petani mampu membuat pupuk kompos yang dapat digunakan sebagai pupuk alam untuk mengatasi ketergantungan terhadap pupuk kimia, sehingga dapat menjaga kesuburan tanah di lahan pertanian.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal Sarwahita : Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Sarwahita : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.