IMPLEMENTASI LIKUIDASI KORPORASI DI INDONESIA: KAJIAN AKUNTANSI DAN YURIDIS

Penulis

  • Nurul Hidayah Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Amrie Firmansyah Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.21009/wahana.15.025

Kata Kunci:

Korporasi, Likuidasi, Standar Akuntansi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik akuntansi likuidasi perusahaan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah wawancara dengan dua informan yaitu praktisi akuntansi dan ahli hukum. Data yang diperoleh dari kedua informan dianalisis berdasarkan kesesuaian dengan teori, literatur-literatur terkait baik dari sisi akuntansi dan yuridis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa secara umum UU Nomor 40 Tahun 2007 telah memberikan pedoman terkait prosedur likuidasi dan tanggung jawab likuidator, namun standar akuntansi keuangan di Indonesia tidak mengatur pedoman bagi likuidasi perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian ini, Pemerintah perlu menyusun aturan yang lebih komprehensif dalam likuidasi perusahaan. Selain itu, Ikatan Akuntan Indonesia perlu mengatur standar akuntansi keuangan terkait dengan likuidasi perusahaan.

Diterbitkan

2020-12-08

Cara Mengutip

Nurul Hidayah, & Amrie Firmansyah. (2020). IMPLEMENTASI LIKUIDASI KORPORASI DI INDONESIA: KAJIAN AKUNTANSI DAN YURIDIS. Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi, 15(2), 184–196. https://doi.org/10.21009/wahana.15.025

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama