Prosedur Penerbitan dan Pemeriksaan Faktur Pajak pada Perusahaan Self-Service Retailer Store di Era Transformasi Sistem Core Tax

Penulis

  • Rofilla Masrukhan Universitas Negeri Malang
  • Aulia Herdiani

DOI:

https://doi.org/10.21009/wahana.20.011

Kata Kunci:

Faktur Pajak, Core Tax Administration System (CTAS), Administrasi Perpajakan, Perusahaan Ritel, Mitigasi Risiko

Abstrak

Transformasi sistem administrasi perpajakan Indonesia melalui Core Tax Administration System (CTAS) menimbulkan tantangan operasional bagi Wajib Pajak, termasuk perusahaan ritel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur penerbitan dan pemeriksaan faktur pajak, serta strategi mitigasi risiko yang diterapkan oleh sebuah perusahaan self-service retailer store (Perusahaan X) di Malang dalam menghadapi era transisi ini. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi partisipan, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model interaktif Miles & Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan menghadapi berbagai kendala, seperti kompleksitas input data yang menuntut kesempurnaan, kesulitan dalam klasifikasi kode produk, dan system error yang menyebabkan perbedaan data Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Sebagai respons, Perusahaan X mengembangkan prosedur internal yang sistematis, meliputi: pemeriksaan rutin untuk mendeteksi anomali sistem, pembuatan basis data pelanggan untuk kelengkapan informasi, sistem pengarsipan ganda untuk nota penjualan, dan perancangan data rujukan untuk kode barang. Prosedur ini terbukti efektif dalam meminimalkan risiko kesalahan, menjaga akurasi data, dan memastikan kepatuhan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa adaptasi proaktif melalui pengembangan prosedur internal yang baik merupakan kunci bagi perusahaan untuk menjaga kelancaran operasional dan integritas data selama masa transformasi digital perpajakan

Referensi

AEI (Asosiasi Emiten Indonesia). (2025). Coretax: Sistem Perpajakan Digital Terpadu dari DJP. Diakses dari https://aei.or.id/artikel/mengenal-coretax-sistem-administrasi-perpajakan-yang-lebih-transparan-dan-efisien

Aqilah, S., Wolor, C. W., & Utari, E. D. (2025). Analisis Efisiensi Administrasi Core Tax Administration System (CTAS): Studi Kasus pada PT X. MASMAN Master Manajemen, 3(2), 205–214. https://doi.org/10.59603/masman.v3i2.829

Creswell, J. W. (2013). Qualitative inquiry & research design: Choosing among five approaches (3rd ed.). SAGE Publications.

Dimetheo, G., Salsabila, A., & Izaak, N. C. A. (2023, December). Implementasi Core Tax Administration System sebagai Upaya Mendorong Kepatuhan Pajak di Indonesia. In Prosiding Seminar Nasional Ekonomi dan Perpajakan (Vol. 3, No. 1, pp. 10–25).

Direktorat Jenderal Pajak. (2022). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak. Diakses dari https://www.pajak.go.id/id/peraturan/faktur-pajak

Handayani, A. P., & Napisah, N. (2024). Pengaruh Penerapan E-Filing, E-Billing dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Revenue: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 5(1), 884–892. https://doi.org/10.46306/rev.v5i1.511

Hidayat, A. K. W., & Inayati, I. (2025). Implementation of the Core Tax System: Impacts and Challenges on Tax Revenue in Indonesia. Journal of Governance and Public Policy, 12(2), 45–58.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). SAGE Publications.

Rahmawati, R., & Nurcahyani, N. (2025). Coretax System dalam Upaya Reformasi Administrasi Perpajakan, Apa Urgensinya? Jurnal Financia, 6(1), 1–8. https://doi.org/10.51977/financia.v6i1.1980

Sahetapy, T. C., Runtu, T., & Tangkuman, S. J. (2021). Evaluasi Penerapan Sistem E-Faktur 3.0 Dalam Melaporkan SPT Masa PPN pada CV. Mayiba Agung Mandiri Kota Sorong-Papua Barat. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 16(2), 157–168. Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/gc/article/view/36242

Salamah, A., & Nurjaman, K. (2023). Prosedur dan Alur Invoice pada PT. USSI Kota Bandung. Branding: Jurnal Manajemen dan Bisnis, 2(1). https://doi.org/10.15575/jb.v2i1.28502

Sulistyorini, E., Irawanto, D. W., & Rahayu, M. (2020). Antecedents of retailer trust on supplier to create long term relationship. Jurnal Aplikasi Manajemen, 18(1), 1–10. https://doi.org/10.21776/ub.jam.2020.018.01.01

Utama, K. C., & Yuliana, L. (2025). Implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) terhadap Efisiensi Kinerja Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak. MASMAN Master Manajemen, 3(2), 43–56. https://doi.org/10.59603/masman.v3i2.813

Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-01

Cara Mengutip

Masrukhan, R., & Herdiani, A. (2025). Prosedur Penerbitan dan Pemeriksaan Faktur Pajak pada Perusahaan Self-Service Retailer Store di Era Transformasi Sistem Core Tax. Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi, 20(1), 1–9. https://doi.org/10.21009/wahana.20.011