PEMIKIRAN ISLAM DALAM PEMBENTUKAN NASIONALISME INDONESIA: SEBUAH ANALISIS SEJARAH HUKUM

Authors

  • Fokky Fuad Wasitaatmadja Universitas Al Azhar Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21009/jimd.v19i01.12953

Keywords:

Islam, Nasionalisme, Sejarah Hukum, Islam, Nationalism, Legal History.

Abstract

ABSTRAK Kajian tentang nilai-nilai islam dan kaitannya dengan pembentukan kesadaran nasionalisme menjadi menarik untuk dikaji karena: peran ulama dan para pejuang muslim tersebut tidak lepas dari semangat untuk keluar dan lepas dari penjajahan. Peran para pejuang Islam baik yang berjuang secara fisik maupun yang berjuang dengan pemikiran melalui pena perlu dikaji untuk mengetahui secara historis peran ulama yang sangat penting dalam pencapaian kemerdekaan dan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: bagaimanakah gagasan pembentukan kesadaran kebangsaan para tokoh bangsa ditinjau dari sisi sejarah hukum? Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan pendekatan sejarah hukum. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori sejarah hukum yang dikembangkan oleh Karl von Savigny. Kesimpulan penelitian yang diperoleh adalah: pemikiran K. von Savigny yang melihat sebuah perubahan dari bentuk yang primitif menuju sebuah bentuk modern juga terlihat dalam proses pembentukan kesadaran nasionalisme Indonesia.

ABSTRACT The study of Islamic values and their relation to the formation of nationalism awareness is interesting to study because: the role of the ulama and Muslim warriors is inseparable from the spirit to get out and escape from colonialism. The role of Islamic fighters, both those who struggle physically and those who struggle with ideas through a pen, needs to be examined to find out historically the role of the ulema which is very important in the achievement of independence and the formation of the Unitary State of the Republic of Indonesia. The formulation of the problem in this study is: how is the idea of forming national awareness among national figures in terms of the history of law? The research method used is a normative legal method with a historical approach to law. The theory used in this study is the theory of legal63 history developed by Karl von Savigny. The conclusions of the research obtained are: K. von Savigny's thought which saw a change from primitive to modern patterns was also seen in the process of shaping Indonesian nationalism awareness.

Author Biography

Fokky Fuad Wasitaatmadja, Universitas Al Azhar Indonesia

Dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia

Downloads

Published

2019-11-08

How to Cite

Wasitaatmadja, F. F. . (2019). PEMIKIRAN ISLAM DALAM PEMBENTUKAN NASIONALISME INDONESIA: SEBUAH ANALISIS SEJARAH HUKUM. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 19(01), 62–79. https://doi.org/10.21009/jimd.v19i01.12953