Analisis penanganan konflik antar organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Karawang

Authors

  • Erwin Susanto Universitas Pendidikan Indonesia
  • Bunyamin Maftuh Universitas Pendidikan Indonesia
  • Elly Malihah Universitas Pendidikan Indonesia
  • Dasim Budimansyah Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21009/jimd.v20i1.15666

Keywords:

Penanganan Konflik; Organisasi Kemasyarakatan

Abstract

Kebebasan untuk berpendapat dan berserikat merupakan landasan fundamental demokrasi dan dilindungi oleh negara. Dalam perkembangannya, kebebasan berserikat tersebut termanifestasikan pada pembentukan kelompok dan organisasi kemasyarakatan. Fungsi positif dari terbentuknya organisasi kemasyarakatan ini yaitu terjaminnya kebebasan individu, namun di sisi lain berdampak negatif bagi ketertiban masyarakat dengan dalih kebebasan bertindak, berpendapat dan berserikat dilindungi oleh negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat apakah faktor penyebab terjadinya konflik antar lembaga swadaya masyarakat di Karawang dan bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam menangani konflik tersebut. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Karawang, dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemicu konflik yang paling dominan adalah faktor ekonomi, yakni perebutan limbah yang bernilai ekonomis. Konflik yang terjadi sifatnya destruktif, memberikan dampak yang tidak baik ke masyarakat. Penanganan konflik yang telah dilakukan dari pihak terkait adalah tindakan tegas seperti menjatuhkan pidana kepada pelaku kerusuhan. Kemudian Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Ormas sebagai upaya pencegahan konflik di masa yang akan datang.

Author Biography

Erwin Susanto, Universitas Pendidikan Indonesia

Dosen Universitas Buana Perjuangan Karawang, Mahasiswa Doktoral Universitas Pendidikan Indonesia

References

Brooks, I. (2006). Organisational Behaviour: Individuals, Groups, and Organizations (3rd ed.). New Delhi: Dorling Kindersley.
Haripin, M. (2013). Reformasi Sektor Keamanan Pasca Orde Baru. Jakarta: Marjin Kiri.
Henry L. Tosi, John Rizo, N. P. M. (2003). The Fundamentals of Organizational Behavior: What Managers Need to Know (Blackwell Publishing, ed.). Malden, Massachusetts.
Jones, G. R. (2009). Organizational Theory, Design, and Change (5th ed.). New Delhi: Dorling Kindersley.
Lawang, R. (1994). Buku Materi Pokok Pengantar Sosiologi. Jakarta: Universitas Terbuka.
Nebgen, M. K. (1978). Conflict Management in Schools. Administrators Notebook, 26(6), 6.
Newswire. (2011). Jumlah ormas dan LSM di Karawang berkembang pesat. Bandung: Bisnis.com. url: https://bandung.bisnis.com/read/20110419/549/945389/jumlah-ormas-dan-lsm-di-karawang-berkembang-pesat
Rahim, M. A. (2011). Managing Conflict in Organizations (3rd ed.). New Jersey: Transaction Publishers.
Widodo, J. (2008). Analisis Kebijakan Publik. Jakarta: Bayumedi.
Zed, Mestika. 2008. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.

Downloads

Published

2020-10-19

How to Cite

Susanto, E. ., Maftuh, B., Malihah, E., & Budimansyah, D. (2020). Analisis penanganan konflik antar organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Karawang. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 20(1), 38–42. https://doi.org/10.21009/jimd.v20i1.15666