EVALUASI SISTEM PENANGKAL PETIR PADA GEDUNG PERKULIAHAN (Studi pada Universitas Negeri Jakarta Kampus A Sektor C)

Authors

  • Prima Prayeni Pendidikan Vokasional Teknik Elektro
  • Parjiman Pendidikan Vokasional Teknik Elektro
  • Daryanto Pendidikan Vokasional Teknik Elektro

DOI:

https://doi.org/10.21009/JEVET.0022.09

Keywords:

Evaluasi Penangkal Petir, Universitas Negeri Jakarta Kampus A Sektor C, Gedung Perkuliahan, PUIPP 1983, PeraturanMenteri Tenaga Kerja Republik Indonesia PER.02/MEN/1989, SNI 03-7015-2004, Evaluation of Lightning Protector System, University State of Jakarta Campus A Sector C, CollegeBuilding, Labor Legislation Rule of Republic Indonesia PER.02/MEN/1989

Abstract

The purpose of this study is to determine the suitability of lightning protection system in University State of

Jakarta campus A sector C with PUIPP 1983, the minister of labor legislation of the republic of  Indonesia

PER.02/MEN/1989, and SNI 03-7015-2004, based the importance of the lightning protector system.

Method that used is evaluation description method. In collecting data, the main components of the lightning rod installation are observed, measuring earth resistance, and conducting connectivity tests if the channeling down is not visible, the data can then be processed mathematically which then compares the results with PUIPP

1983, regulation of the minister of labor of the Republic of Indonesia PER. 02 / MEN / 1989, and SNI 03-7015-

  1. 2004. Results of evaluation lightning protector system research showed that only Ki Hajar Dewantara building that obey with PUIPP 1983, the minister of labor legislation of the republic of Indonesia 02/MEN/1989, and SNI 03-7015-2004. The other buildings not obey with PUIPP 1983, the minister of labor legislation of the republic of Indonesia PER.02/MEN/1989, and SNI 03-7015-2004, caused main 195nticipat of lightning protection in these building is lost, broken, or the plan of lightning protector not macht with protection area needed. In other case few buildings of unj kampus A sector C that unprotected, the buildings are DE, E, F, L, L5 and K FIS. This things must be 195nticipate with add one active lightning protector at K FIS building with minimum radius 107,47m. Of course with notes to evaluate periodically especially if there is construction in the building on radius protection lightning protection system enhancements.

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian sistem penangkal petir Universitas Negeri Jakarta kampus   A   sektor   C   dengan   PUIPP   1983,   peraturan   menteri   tenaga   kerja   Republik   Indonesia

PER.02/MEN/1989, dan SNI 03-7015-2004, didasari pada pentingnya sistem penangkal petir.

Metode yang digunakan adalah metode evaluasi deskriptif. Pada pengumpulan data, dilakukan observasi komponen utama instalasi penangkal petir, mengukur tahanan pentanahan, dan melakukan uji konektivitas apabila penyalur turun tidak terlihat, data yang di dapat lalu diolah secara matematis yang kemudian dibandingkan hasilnya dengan PUIPP 1983, peraturan menteri tenaga kerja Republik Indonesia PER.02/MEN/1989, dan SNI 03-7015-2004.

Hasil penelitian evaluasi sistem penangkal petir eksternal menunjukkan hanya satu gedung pada UNJ kampus A sektor C instalasinya telah memenuhi dan sesuai dengan PUIPP 1983, peraturan menteri tenaga kerja Republik Indonesia PER.02/MEN/1989, dan SNI 03-7015-2004. Sedangkan, gedung lainnya belum memenuhi PUIPP 1983, peraturan menteri tenaga kerja Republik Indonesia PER.02/MEN/1989, dan SNI 03-7015-2004, hal ini dikarenakan pada gedung lainnya banyaknya komponen instalasi penangkal petir yang sudah tidak lengkap, rusak, serta perencanaan instalasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan gedung. Selain itu terdapat beberapa wilayah UNJ kampus A sektor C yang belum terlindungi, diantaranya adalah Gedung DE, E, F, L, L5 dan K FIS. Hal ini dapat diantisipasi dengan menambah penangkal petir jenis aktif diatas gedung K FIS dengan radius minimal 107,47m. Tentunya dengan catatan melakukan evaluasi secara berkala, terlebih apabila terdapat pembangunan pada gedung yang berada pada radius perlindungan sistem penangkal petir tambahan.

Published

2020-03-29