Implementasi Permendikbud No.44 Tahun 2019 tentang System Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020

Authors

  • Amelia Haryanti Universitas pamulang
  • Dindin Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.21009/jimd.v20i01.16512

Keywords:

Permendikbud System zonasi PPDB Peserta didik

Abstract

Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang sistem zonasi pada PPDB di Kota Tangerang Selatan dalam upaya melaksanakan pemerataan kualitas dan mutu Pendidikan. Penelitian ini dilakukan selama pelaksanaan PPDB tahun 2020 antara bulan Mei 2020 sampai dengan Juli 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Subjek penelitian yakni, kepala SMPN, Kasi Kurikulum SMP dan orang tua calon peserta didik. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian adalah sebagai berikut: Pelaksanaan PPDB tahun 2020 untuk jenjang tingkat SMP Negeri di kota Tangerang Selatan sudah mengacu pada peraturan Permendikbud No. 44 Tahun 2019, sedangkan faktor penghambat dalam pelaksanaan Permendikbud ini adalah daya tampung sekolah negeri yang belum dapat memenuhi kebutuhan lulusan, serta masih banyaknya calon wali murid yang belum memahami diberlakukannya sistem zonasi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah daerah bekerjasama dengan dinas pendidikan setempat meningkatkan sarana dan prasarana sekolah negeri dan melakukan sosialisasi tentang sistem zonasi kepada masyarakat jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB.

Abstract: The purpose of carrying out this research is to determine the implementation of Permendikbud No. 44 of 2019 concerning the Zoning System in PPDB for the First Middle School level in the City of South Tangerang in an effort to distribute the quality and quality of education. This research was conducted during the implementation of PPDB 2020 between May 2020 and July 2020. This research used a qualitative approach with a case study method. The research subjects were the head of the Junior High School, the Head of Junior High School Curriculum and the parents of prospective students. Data collection techniques using observation, interviews, and documentation. The results of the study are as follows: Implementation of PPDB in 2020 for the level of SMP Negeri in South Tangerang city has referred to Regulation of Permendikbud No. 44 of 2019, while the inhibiting factors in implementing this Permendikbud are the capacity of state schools that have not been able to meet the needs of graduates, and there are still many prospective student guardians who do not understand the implementation of the zoning system. To overcome this problem, the local government collaborates with the local education office to improve public school facilities and infrastructure and conduct socialization about the zoning system to the community long before PPDB implementation.

References

Anggraini, A. R., & Oliver, J. (2019). Effects of Motivational Beliefs and Instructional Practice on Students’ Intention to Pursue Majors and Careers in Engineering. J. Chem. Inf. Model, 53(9), 1689-1699.
Dunn, W. (2004). Public Policy Analysis: An Introduction (Third Ed.). New Jersey: Pearson - Prentice Hall Inc.
Dye, Thomas R. (2005). Understanding Public Policy. (Thirteen Ed.). New Jersey: Pearson Prentice Hall.
Fowler, F.C. (2009). Policy Studies for Educational Leaders: An Introduction (Third Ed.). Boston: Pearson Education, Inc.
Hasanuddin, H., & Sopiatno, B. (2015). Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (Ppdb) Online Tingkat Sekolah Menengah Atas di Kota Pekanbaru Tahun 2011-2013 (Doctoral dissertation, Riau University).
Hough, J.R. (1984). Educational Policy: An Internasional Survey. London-Sydney-New York: Croom Helm Ltd. And St. Martin's Press.
Manullang, Z. B., & Sibuea, A. M. (2017). Kata Kunci : 9(2), 74–89.
Mendikbud. (2019). Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. 25.
Nasional, U. (2020). C. d. 0.0075 300. 300.
Negeri, K., Provinsi, D. I., Rahmat, D., Yang, T., & Esa, M. (2020). Gubernur banten. 6, 1–21.
Nurjamila siregar, H. N. (2019). Uud 1945. 2, 1–19. https://doi.org/10.31227/osf.io/s4vuy
PDSPK Kemendikbud. (2018). Profil Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru dan Zonasi Mutu Pendidikan. Kemendikbud RI, 24.
Purwanti, D., Irawati, I., Adiwisastra, J., & Bekti, H. (2019). Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Berdasarkan Sistem Zonasi Di Kota Bandung. Jurnal Governansi, 5(1), 12. https://doi.org/10.30997/jgs.v5i1.1699
Sobur, Alex. (2003). Psikologi Umum. Bandung: Pustaka Setia.
Wibowo, U. B. (2013). Intensitas Peran Aktor Kebijakan Dan Kekuatan Politis Dalam Perumusan Kebijakan Sertifikasi Pendidik. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan, 6(1).

Downloads

Published

2020-10-19

How to Cite

Haryanti, A., & Dindin. (2020). Implementasi Permendikbud No.44 Tahun 2019 tentang System Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020 . Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 20(1), 11–21. https://doi.org/10.21009/jimd.v20i01.16512