Perilaku pemilih pada pemilihan umum kepala daerah Kota Tangerang Selatan dalam masa pandemi covid-19

Voter Behavior in Regional Head Elections South Tangerang City During the Covid-19 Pandemic

  • Abd. Chaidir Marasabessy Universitas Pamulang
  • Nurdiyana Nurdiyana Universitas Pamulang
  • Setiawati Setiawati Universitas Pamulang
  • Ichwani Siti Utami Universitas Pamulang
Keywords: Perilaku Pemilih, Pemilu, Pemilu Pandemi, pandemi Covid19, Tangerang

Abstract

This study aims to analyze the real condition of voter behavior in the South Tangerang City Regional Head Election during the Covid-19 pandemic, and identify factors that influence voter behavior in the South Tangerang City Regional Head Election during the Covid-19 pandemic. This research is a descriptive qualitative research. The research subjects were community members in the Benda Baru area, Pamulang District. Data collection is done by interview, observation, and documentation. The results of the study concluded that; 1) Voter participation in the 2020 regional head election in the Benda Baru Pamulang area was 18,982 people or reached 61 percent and 12,132 people did not exercise their right to vote, or 39 percent, of the total number of people voting as many as 31,114 people. Meanwhile, the behavior of voters in determining their political rights is still dominated by figures and money politics. 2) Citizens' concerns about life safety due to the transmission of the covid-19 outbreak which is the main factor in the decline in public participation in exercising their right to vote in elections to regions in the Benda Baru Pamulang area, South Tangerang City.

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi riil perilaku pemilih pada pemilihan umum kepala daerah Kota Tangerang Selatan dalam masa pandemi Covid-19, dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan dalam masa pandemi Covid-19. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Subjek penelitian adalah warga masyarakat di wilayah Benda Baru Kecamatan Pamulang. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian disimpulkan bahwa; 1) Partisipasi pemilih pada ajang pemilihan kepala daerah tahun 2020 di wilayah Benda Baru Pamulang sebanyak 18.982 jiwa atau mencapai 61 persen dan yang tidak menggunakan hak pilih sebanyak 12.132 atau mencapai 39 persen, dari total jumlah jiwa pilih sebanyak 31.114 jiwa pilih. Sementara perilaku pemilih dalam menentukan hak politiknya masih didominasi oleh sosok figur dan politik uang (money politics). 2) Kekhawatiran warga akan keselamatan jiwa akibat penularan wabah covid-19 yang menjadi faktor utama menurunnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada pemilihan kepada daerah di wilayah Benda Baru Pamulang Kota Tangerang Selatan.

Author Biographies

Abd. Chaidir Marasabessy , Universitas Pamulang

Prodi PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pamulang, Indonesia

Nurdiyana Nurdiyana, Universitas Pamulang

Prodi PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pamulang, Indonesia

Setiawati Setiawati, Universitas Pamulang

Prodi PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pamulang, Indonesia

Ichwani Siti Utami, Universitas Pamulang

Prodi PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pamulang, Indonesia

References

Asrinaldi, A. (2014). Pemilih Rasional dan Pemimpin Bekualitas, Media Indonesia.

Budiardjo, Miriam. (2000). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia

Cnnindonesia.com. (2020, 05 September). Survei LSI: 46 Persen Warga Enggan ke TPS Saat Pandemi Covid. Diakses pada 11 Januari 2021, dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200905170358-32-543169/survei-lsi-46-persen-warga-enggan-ke-tps-saat-pandemi-covid.

Cnnindonesia.com. (2020, 09 Desember). Satgas Klaim Kepatuhan Pemilih Pakai Masker 96,59 Persen. Diakses pada 12 Desember 2020, dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201209183543-32-580164/satgas-klaim-kepatuhan-pemilih-pakai-masker-9659-persen.

Damsar. (2015). Pengantar Sosiolosi Politik. Edisi ke-2. Jakarta: Kencana Prenanda Media Group.

Didik Supriyanto. Terbatas, T. D. P. (2005). Politik Uang Dalam Pilkada. Hotel Acacia-Jakarta, 30.

Fitriani, L. U., Karyadi, L. W., & Chaniago, D. S. (2019). Fenomena Politik Uang (Money Politic) Pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif di Desa Sandik Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat. RESIPROKAL: Jurnal Riset Sosiologi Progresif Aktual, 1(1), 53-61.

Fitriyah. (2013). Fenomena Politik Uang Dalam Pilkada. Politika: Jurnal Ilmu Politik, Vol. 3, Nomor 1, pp. 5-14, May. 2013.

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020.

Kota-tangerangselatan.kpu.go.id. (2020). Daftar Pemilih Tetap. Diakses pada 10 Desember 2020, dari https://kota tangerangselatan.kpu.go.id/daftar-pemilih-tetap/.

Metro.tempo.co. (2020, 16 Oktober). KPU Tangerang Selatan Tetapkan 976.019 Pemilih di Pilkada 2020. Diakses pada 12 Desember 2020, dari https://metro.tempo.co/read/1396669/kpu-tangerang-selatan-tetapkan-976019-pemilih-di-pilkada-2020.

Moleong, Lexy.J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Mopeng, Esther. D. (2016). Jurnal: Perilaku Pemilih Pada Pemilihan Kepala Daerah Minahasa Utara. Ilmu pemerintahan FISIP Unsrat.

Nursal, Adman. (2004). Political Marketing: Strategi Menenangkan Pemilu, Sebuah Pendekatan Baru Kampanye Pemilihan DPD, DPRD. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Pahlevi, M. E. T., & Amrurobbi, A. A. (2020). Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 6(1), 141-152.

Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak.

Pilkada2015.kpu.go.id. (2015). Hasil Hitung TPS (Form C1) Kelurahan Benda Baru. Diakses pada 12 Januari 2021, dari https://pilkada2015.kpu.go.id/tangselkota/pamulang/benda_baru.

Rejeki, S. (2016). Strategi Bertahan Hidup Pada Musim Paceklik (Studi Deskriptif Kehidupan Petani Miskin Di Desa Kaligede Kecamatan Senori Kabupaten Tuban) (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Wahyu, Yohan. (2018). Pembiayaan Pemilu di Indonesia: Politik Uang dalam Bingkai Opini Publik. Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Yunita, P. Ratih dan Stanislaus, Sugiyarta. (2014). Orientasi Politik Pemilih Pada Pemilu Legislatif Tahun 2014. Journal of Social and Industrial Psychology.

Zuhro, Siti. R (2019). Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019. LIPI: Jurnal Penelitian Politik. Vol. 16. No.1 Juni 2019.

Published
2021-10-13
How to Cite
Marasabessy , A. C., Nurdiyana, N., Setiawati, S., & Utami, I. S. (2021). Perilaku pemilih pada pemilihan umum kepala daerah Kota Tangerang Selatan dalam masa pandemi covid-19 . Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 21(1), 8-19. https://doi.org/10.21009/jimd.v21i1.22147