Dampak Isu-Isu Global Dalam Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan Di Indonesia

Authors

  • abdul basit Universitas Panca Marga
  • Kokom Komalasari Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21009/jimd.v22i2.31671

Keywords:

Isu-Isu Global; Pendidikan Kewarganegaraan; Warga Negara Muda

Abstract

Berbagai isu-isu global yang terus menghantui negara-negara di dunia menjadi kekhawatiran bersama terutama berkenaan dengan eksistensi warga negaranya. Kehidupan yang semakin dinamis dan kontekstual menyebabkan warga negara dunia harus menyesuaikan dengan lingkungan dengan berbagai macama isu-oisu global dan persoalan yang kompeks. Hal ini berdampak pada berbagai sektor kehidupan diantaranya meliputi bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, kemiskinan, dan kesenjangan sosial lainnya. Berbicara mengenai sektor pendidikan tidak terlepas dari pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang menekankan pada isu-isu global dan cara mengatasinya melalui diskusi kelas. Pendidikan kewarganegaraan dalam perspektif global menawarkan solusi yang menarik bagi warga negara muda khususnya di lingkungan formal untuk terlibat secara aktif, kritis, dan mampu memecahkan masalah. Penelitan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif berbasis studi literatur berkenaan dengan dampak isu-isu global terhadap perkembangan pendidikan kewarganegaraan khususnya di negara Indonesia. Berdasarkan kajian literatur yang ditemukan oleh penulis bahwa pendidikan kewarganegaraan global dapat dalam pembelajaran di kelas dapat memecahkan berbagai persoalan dan isu-isu global yang actual. Hal ini disebabkan karena pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya merupakan program pembelajaran yang multifaset. Dengan pendidikan kewarganegaraan, peserta didik mampu memiliki komitmen dalam memecahkan isu-isu lokal, nasional bahkan global melalui tanggung jawab sosial, berkompetensi global, dan keterlibatan yang aktif.

Author Biography

Kokom Komalasari, Universitas Pendidikan Indonesia

Departemen Pendidikan Kewarganegaraan

References

Copland, S. (2019). Apa yang bisa kita lakukan untuk mencegah ekstrimisme?. Diakses tanggal 8 Desember 2022. https://www.bbc.com/indonesia/vert-fut-48184050.
Diaz, X., Carlos & Massialas. (1994). Global perspective for educator. Boston: Allyn and bacon a Pearson Education Company.
Korten, D. (1993). Getting to the twenty first century: voluntary action and the global agenda. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia & Pustaka Sinar Harapan.
Hasan, R.A. (2018). 5 isu krusial yang akan dibahas dalam sidang majelis umum PBB 2018. Diakses tanggal 8 Desember 2022. https://www.liputan6.com/global/read/3650933/5-isu-krusial-yang-akan-dibahas-dalam-sidangmajelis-umum-pbb-2018).
Ilahi, M. T. (2012). Nasionalisme dalam bingkai pluralitas bangsa: paradigma pembangunan dan kemandirian bangsa. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Latif, Y. (2011). Negara paripurna: historisitas, rasionalitas, dan aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Milner, H. (2002). Civic literacy: how informed citizens make democracy work. Hanover: University Press of New England.
Morais, D.B. & Ogden, A.C. (2011). Initial development and validation of the global citizenship scale. Journal of Studies in International Education,15 (5), 445-446.
Mujani, S. (2007). Muslim demokrat: islam, budaya demokrasi, dan partisipasi politik di indonesia pasca orde baru. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Murdiono, M. (2018). Pendidikan Kewarganegaraan Global: Membangun Kompetensi Global Warga Negara Muda. Yogyakarta: UNY Press.
Oxfam (2006). Education for global citizenship: a guide for schools. Oxford: Oxfam Development Education
Syaifullah, Affandi, I., Somantri, M.N., (2019). Civic Education, Global Issues, and Global Citizen. 2nd Annual Civic Education Conference: Advances in Social Science, Education and Humanities Research: Atlantis Press.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.).

Downloads

Published

2023-04-30

How to Cite

basit, abdul, & Komalasari, K. (2023). Dampak Isu-Isu Global Dalam Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 22(2), 174–180. https://doi.org/10.21009/jimd.v22i2.31671