Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik: Studi Kasus di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang

Authors

  • Nofal Wiska Universitas Andalas
  • Asrinaldi Asrinaldi Universitas Andalas
  • Aidinil Zetra Universitas Andalas

DOI:

https://doi.org/10.21009/jimd.v22i2.34243

Keywords:

Political Will, Kebijakan, Kepala Daerah, Keterbukaan Informasi Publik

Abstract

Abstrak

Titik lemah dari implementasi keterbukaan informasi publik, berada di kebijakan pemerintah dan kepala daerah. Khusus kepala daerah memiliki kewenangan dalam hal mengeluarkan regulasi, politik anggaran yang pro dengan pengembangan sistim dan budaya keterbukaan dan strategi dalam menggerakkan stakeholders untuk keterbukaan informasi publik.Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan dan menganalisis kebijakan pemerintah daerah di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini, peneliti menemukan bahwa dalam melihat kebijakan kepala daerah sebagai political will di Pesisir Selatan dan Kota Padang dilihat dari (a) aspek regulasi dan perangkat keputusan yang dibuat merupakan titik tolak bagaimana sebuah kebijakan bisa diimplementasikan dengan baik, (b) pemahaman yang sama pada agenda formal, sehingga masalah yang muncul menjadi masalah publik untuk diagendakan menjadi kebijakan publik. ( c) Insentif dan disinsentif pendukung terkait dengan kepatuhan implementator dalam menerapkan kebijakan publik dan (d) bagaimana kepala daerah mengorkestrasi komitmen bersama melalui pendanaan dan sanksi dan penerapan kebijakan, mekanisme penegakan hukum disertai sanksi yang jelas, serta ada dukungan dari pelaksana kebijakan atau birokrat.

Abstract

Local Government Policies in Implementing Public Information Disclosure: Case Studies in Pesisir Selatan Regency and Padang City. The weak point of the implementation of public information disclosure is in the policies of regional heads. Regional heads have authority in terms of issuing regulations, pro-budgetary politics with system development and a culture of openness and strategies in mobilizing stakeholders for public information disclosure. The purpose of this study is to explain and analyze the policies of regional heads in Pesisir Selatan Regency and Padang City in implementing public information disclosure. This study uses a qualitative approach with a case study research type. Data collection techniques were carried out using interviews and documentation methods. From the results of this study, researchers found that in viewing regional head policies as political will in Pesisir Selatan and Padang City seen from (a) the regulatory aspects and the decision tools made are the starting point for how a policy can be implemented properly, (b) a good understanding the same on the formal agenda, so that problems that arise become public issues to be scheduled to become public policies. (c) Supporting incentives and disincentives related to implementer compliance in implementing public policies and (d) how regional heads orchestrate shared commitments through funding and sanctions and implementation of policies, law enforcement mechanisms accompanied by clear sanctions, and support from policy implementers or bureaucrats.

References

Abidin, Said Zainal. 2019. Kebijakan Publik. 4th ed. Jakarta: Salemba Humanika.

Brinkerhoff, Derick W. 2000. “Assessing Political Will for Anti-Corruption Efforts: An Analytic Framework.” Public Administration and Development 20(3):239–52. doi: 10.1002/1099-162X(200008)20:3<239::AID-PAD138>3.0.CO;2-3.

Brooke, H. 2016. “Citizen or Subject? Freedom of Information and the Informed Citizen in a Democracy.”

Kabata, Victor, and Francis Garaba. 2019. “Leadership and Political Will for Implementation of the Access to Information (ATI) Act (2016) in Kenya.” Records Management Journal 29(1–2):117–33. doi: 10.1108/RMJ-09-2018-0034.

Marshall, Penelope, and Daniel Stewart. 2015. “Assessing Access to Information in Australia: The Impact of Freedom of Information Laws on the Scrutiny and Operation of the Commonwealth Government.” New Accountabilities, New Challenges 1982:79–159. doi: 10.22459/nanc.04.2015.04.

Mendel, Toby. 2008. Freedom of Information: A Comparative Legal SurveyFreedom of Information: A Comparative Legal Survey. 2 nd. paris: Unesco.

Mueller, Christoph Emanuel. 2019. “Evaluating Freedom of Information Laws: Objectives, Approaches, and Practical Considerations.” International Journal of Public Administration 42(12):1020–30. doi: 10.1080/01900692.2019.1575663.

Muhammad Quranul Kariem, and Noor Ishmatuddin. 2021. “Analisis Faktor-Faktor Penentu Tata Kelola Pemerintahan Di Pemerintah Kota Surabaya Periode Kepemimpinan Tri Risma Harini Tahun 2015-2020.” KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan 5(02):239–48. doi: 10.31629/kemudi.v5i02.3141.

Neuman, Laura. 2009. “Enforcement Models Content and Context.” Access to Information Working Paper Series World Bank Institute.
Post, Lori Ann, Amber N. W. Raile, and Eric D. Raile. 2010. “Defining Political Will.” Politics and Policy 38(4):653–76. doi: 10.1111/j.1747-1346.2010.00253.x.

Roy, Subir. 2016. “The Principle of Sustainable Development and Good Governance.” Brawijaya Law Journal 3(2):200–220. doi: 10.21776/ub.blj.2016.003.02.06.

Saez-Martin, Alejandro, Carmen Caba-Perez, and Antonio Lopez-Hernandez. 2017. “Freedom of Information in Local Government: Rhetoric or Reality?” Local Government Studies 43(2):245–73. doi: 10.1080/03003930.2016.1269757.

Saleh, L. 2010. “Keterbukaan Informasi Publik : Perangkat Baru Menciptakan Good Governance Dalam Pemerintahan Lokal.” Jurnal Konstitusi 3(1):115223.

Sjoraida, Diah Fatma. 2015. “Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.” Sosiohumaniora 17(3):204. doi: 10.24198/sosiohumaniora.v17i3.8338.

Susila Wibawa, Kadek Cahya. 2019. “Urgensi Keterbukaan Informasi Dalam Pelayanan Publik Sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.” Administrative Law and Governance Journal 2(2):218–34. doi: 10.14710/alj.v2i2.218-234.

Yunus, Yasril. 2006. “Desentralisasi Dalam Kerangka Demokratisasi Dan Good Governance.” Demokrasi 5(1):81–93.

Downloads

Published

2024-08-03

How to Cite

Wiska, N., Asrinaldi, A., & Zetra, A. (2024). Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik: Studi Kasus di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 22(2), 199–208. https://doi.org/10.21009/jimd.v22i2.34243