Tantangan dan Peluang Pemilu di Era Digital: Menjawab Isu Media Sosial dan Keamanan Demokrasi bagi Mahasiswa ITB

Authors

  • Arzety Laksuri
  • Reza Wijaya Institut Teknologi Bandung
  • Gery Naufal Risnandar
  • Raia Qonita Aqila

DOI:

https://doi.org/10.21009/jimd.v24i2.53036

Keywords:

Literasi Digital, Era Digital, Keamanan Demokrasi

Abstract

Era digital telah mengubah cara mahasiswa, termasuk mahasiswa ITB, terlibat dalam politik, khususnya dalam konteks pemilu. Media sosial kini menjadi sarana utama bagi mereka untuk berpartisipasi, menyuarakan opini, dan mengikuti perkembangan politik. Namun, penggunaan media sosial juga menghadirkan tantangan besar, seperti penyebaran hoaks, disinformasi, dan meningkatnya polarisasi politik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana mahasiswa ITB memanfaatkan media sosial dalam partisipasi politik terkait pemilu, serta tantangan yang mereka hadapi dalam menjaga keamanan demokrasi di era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah survei kuantitatif terhadap mahasiswa ITB dan wawancara mendalam untuk menggali pandangan mereka terhadap pengaruh media sosial dalam proses politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa ITB aktif menggunakan media sosial untuk mencari informasi politik dan berpartisipasi dalam diskusi terkait pemilu. Namun, banyak di antara mereka yang terpapar oleh hoaks dan informasi palsu, yang mempengaruhi persepsi mereka terhadap isu politik. Temuan ini menegaskan pentingnya literasi digital yang lebih baik di kalangan mahasiswa, khususnya dalam konteks pemilu, untuk mendorong partisipasi politik yang lebih berkualitas dan aman. Penelitian ini memberikan wawasan berharga bagi pembuat kebijakan dan institusi pendidikan dalam merancang program literasi digital yang mendukung keterlibatan politik yang sehat bagi mahasiswa ITB sebagai generasi penerus demokrasi.

References

Bhakti , S. (2023). Tantangan pemilu Indonesia di era digital. Bawaslu. https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bagja-jabarkan-tantangan-pemilu-indonesia-di-era-digital-ke-akademisi-utrecht-university

Boulianne, S. (2015). Social media use and participation: a meta-analysis of current research. Information, Communication & Society, 18(5), 524–538. https://doi.org/10.1080/1369118x.2015.1008542

Bruce, C. (1997). The Seven Faces of Information Literacy. https://www.researchgate.net/publication/239229387_The_Seven_Faces_of_Information_Literacy.

christiankurniawijaya. (2023, July 26). Peluang dan Tantangan Pemilu Tahun 2024 di Era Digital - Kompasiana.com. KOMPASIANA; Kompasiana.com. https://www.kompasiana.com/christiankurniawijaya01/64c0bdc14addee0fa0113da2/peluang-dan-tantangan-pemilu-tahun-2024-di-era-digital

Kaplan, A. M., & Haenlein, M. (2010). Users of the world, unite! The challenges and opportunities of social media. Business Horizons, 53(1), 59–68. https://doi.org/10.1016/j.bushor.2009.09.003

Kominfo. (2023). Literasi Digital untuk Pemilu yang Berkualitas. Kominfo RI. https://kominfo.go.id/content/detail/12345/literasi-digital-pemilu-berkualitas/0/berita

Maisaroh, S., Novianty, S., & Finta Azalea, S. (2024). Pengaruh Algoritma Facebook terhadap Polarisasi Politik di Kota Medan Selama Pemilu 2024. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 2(3), 198–206. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i3.1235

Nickerson, R. S. (1998). Confirmation bias: A ubiquitous phenomenon in many guises. Review of General Psychology, 2(2), 175–220. https://doi.org/10.1037/1089-2680.2.2.175

Pratiknyo, A. D. (2023). Partisipasi masyarakat digital sebagai tantangan pemilu. Jurnal Etika Dan Pemilu. https://journal.dkpp.go.id/index.php/jep/article/download/9/8/9

Tufekci, Z., & Wilson, C. (2012). Social Media and the Decision to Participate in Political Protest: Observations from Tahrir Square. Journal of Communication, 62(2), 363–379.

Downloads

Published

2025-04-27

How to Cite

Laksuri, A., Wijaya, R., Naufal Risnandar, G., & Qonita Aqila, R. (2025). Tantangan dan Peluang Pemilu di Era Digital: Menjawab Isu Media Sosial dan Keamanan Demokrasi bagi Mahasiswa ITB. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 24(2), 544–549. https://doi.org/10.21009/jimd.v24i2.53036