ANALISIS PENGELOLAAN RUANG PUBLIK TERPADU RAMAH ANAK (RPTRA) SESUAI KEPUTUSAN GUBERNUR NO. 196 TAHUN 2015
Studi Kasus RPTRA Marunda Jakarta Utara
DOI:
https://doi.org/10.21009/jmenara.v13i1.19514Keywords:
RPTRA, RTH, InfrastructureAbstract
Tujuan dari penelitian ini yaitu pengelolaan RPTRA keberadaan ruang terbuka hijau serta sarana dan prasarana kegiatan masyarakat. RPTRA memberikan manfaat bagi seseorang yang umumnya menyetujui SK Gubernur no. 196 2015. Penelitian dilakukan di tempat RPTRA Marunda Jakarta Utara, Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 20 orang. Metode yang digunakan adalah metode survei dan wawancara dilakukan melalui para ahli. Waktu penelitian dilaksanakan pada tanggal 1 s.d 17 Juni 2017 dan wawancara dilakukan selama empat hari yaitu pada tanggal 21 s.d 24 juli 2017. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa analisis pengelolaan Ruang Publik Terpadu Anak Ramah (RPTRA) sesuai Peraturan Gubernur No. 196 2015. Sesuai dengan penelitian yang dilakukan dengan menggunakan kepala metodologi penelitian dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan terhadap RTH, rata-rata 75% baik dalam pengelolaan RTH, dan 85% peran masyarakat yang terlibat dalam membantu pengelolaan RTH, menjaga dan merawat tanaman. 80% baik terhadap pengelolaan yang dilakukan oleh pengelolaan rptra terkait sarana dan prasarana, dan 95% peran partisipasi masyarakat membantu dalam pengelolaan prasarana dan sarana yang ada di RPTRA.
References
Effendy S. 2007. Keterkaitan ruang terbuka hijau dengan urban heat island wilayah Jabotabek. Bogor. (Disertasi). Tidak dipublikasikan. Sekolah Pasca Sarjana, Institut Pertanian Bogor
Han Awal & Partners, 2016. Ruang Terbuka Hijau & RPTRA: Architectural Drawings. Tidak dipublikasikan.
Anggraini, A. R., & Oliver, J. (2019). Ruang Terbuka Hijau. Journal of Chemical Information and Modeling.
Besari, R. (2018). Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA): Layakkah Sebagai Ruang Publik Ramah Anak. Seminar Nasional Pakar Ke 1.
Direktorat Jendral Penataan Ruang. Department Pekerjaan Umum. (2008). Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan. Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan.
Lussetyowati, T. (2011). Analisa Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan, Studi Kasus Kota Martapura. Prosiding Seminar Nasional AVoER Ke-3.
Penyediaan Hutan Kota dan Taman Kota sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik Menurut Preferensi Masyarakat di Kawasan Pusat Kota Tangerang. (2015). Ruang. https://doi.org/10.14710/ruang.1.3.101-110
Rahmy, W. A., Faisal, B., & Soeriaatmadja, A. R. (2012). Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Kota pada Kawasan. Lingkungan Binaan Indonesia.
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 196 Tahun 2015. Pedoman Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Sugiyono. (2014). Metode penelitian kombinasi 9mixed method), editor oleh Sutopo, M.T. Bandung : Alvabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this Journal agree to the following terms:
- Author retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons attribution licensethat allow others to share the work within an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication of this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangementfor the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g. acknowledgement of its initial publication in this journal).
- Authors are permitted and encouraged to post their work online(e.g. in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published works.