PELATIHAN PEMBUATAN PRODUK BAHAN ALAM UNTUK PERAWATAN KULIT PADA PESERTA PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET B SMPN 138 JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.21009/sarwahita.162.07Keywords:
equality education package B, training, economicAbstract
Abstract
Non-formal education of equality education package B in SMP Negeri 138 is organized to meet the learning needs of the community provided and managed by the community in the context of community empowerment in accordance with economic, social and cultural potential, and the natural environment. This training implementation method is 1) Identifies Partner's Problems 2) Troubleshooting 3) Training Implementation 4) Monitoring and Evaluation 5) Output. Implementation begins with the help of knowledge and demonstrations and in the process are guided. Then the participants get to make a bridal scrub by actually producing the following values: from 31 participants who showed very good performance as many as 5 people with a value of 8 with a percentage of 22%, then those who asked for a proposal well 3 people with a value of 7 with a percentage value of 12%, the third criterion is quite good obtained a value of 6 as many as 15 people with a percentage value of 66%. If seen from the results above, the average value of the participants is quite good. This training is about training to provide knowledge about natural ingredients that can be used as skin care and training in making skin care skills. It is hoped that after participating in community service activities, students can make their own skin care cosmetics that are good for themselves and for sale so they can increase family enrichment.
Abstrak
Pendidikan nonformal pendidikan kesetaraan paket B di SMP Negeri 138 diselenggarakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan belajar masyarakat yang didirikan dan dikelola oleh masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat setempat sesuai dengan potensi ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan alam. Metode pelakasanaan pelatihan ini ialah 1)Mengidentifikasi Masalah Mitra 2)Pemecahan Masalah 3)Pelaksanaan Pelatihan 4)Monitoring dan Evaluasi 5)Luaran. Pelaksanaan diawali dengan pemberian pengetahuan dan demonstrasi serta dalam pengerjaannya dibimbing. Kemudian peserta diminta untuk membuat lulur pengantin dengan benar sehingga menghasilkan nilai sebagai berikut: dari 31 peserta yang menunjukan kinerja sangat baik sebanyak 5 orang dengan nilai yang dihasilkan 8 dengan nilai presentase 22%, kemudian yang memenuhi kriteria baik terdapat 3 orang dengan nilai 7 dengan nilai presentase sebesar 12%, kriteria ketiga yaitu cukup baik didapatkan nilai sebesar 6 sebanyak 15 orang dengan nilai presentase sebesar 66%. Bila dilihat dari hasil diatas bahwa nilai rata-rata peserta cukup baik. Pelatihan ini difokuskan pada kegiatan memberikan pengetahuan tentang bahan alam yang dapat digunakan sebagai kosmetika perawatan kulit dan pelatihan keterampilan membuat kosmetika perawatan kulit. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, peserta didik dapat membuat sendiri kosmetika perawatan kulit tersebut baik untuk diri sendiri maupun untuk diperjualbelikan sehingga dapat memperkuat perkonomian keluarga.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal Sarwahita : Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Sarwahita : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.