Pendampingan Pembuatan Media Tanam Budidaya Tanaman Anggur sebagai Konsep Urban Farming
Perumahan Babatan Pilang RT. 002 RW. 005 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung
DOI:
https://doi.org/10.21009/sarwahita.211.2Keywords:
Urban farming, Perumahan, Budidaya anggur, Bercocok tanam, PendampinganAbstract
The population of the city of Surabaya currently reaches approximately three million people, which makes the density level increase from year to year. The need for residential housing is the main factor in reducing open land in the city of Surabaya. Most of the land that becomes residential or housing is managed by housing developers (developers) who continue to clear land for the development process to cater to urbanites. Urban farming activities can increase residents' enthusiasm for farming in urban environments and for food needs, in this case the cultivation of horticultural crops. The problem that the residents want to solve is cultivating grapes, so media will also be created in the form of facilities and infrastructure so that grape cultivation can grow and develop well until it produces fruit in good condition. The implementation method used is the verticulture method. In this method, activity stages are carried out starting from preparation, socialization, training, mentoring and evaluation. So that the results of cultivating grapes can be sold by residents as additional cash for the RT. Apart from that, residents can also use it themselves for consumption together. The main point of the activity is that residents can learn how to plant from seeding to fertilization of grapes, considering the nature of grapes which grow by vines.
Abstrak
Penduduk kota Surabaya saat ini mencapai kurang lebih tiga juta jiwa yang membuat tingkat kepadatan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Kebutuhan akan hunian tempat tinggal menjadi faktor utama berkurangnya lahan terbuka di kota Surabaya. Sebagian besar lahan yang menjadi pemukiman ataupun perumahan dikelola oleh pengembang perumahan (developer) yang terus melakukan pembukaan lahan untuk proses pembangunan guna memenuhi para kaum urban. Kegiatan urban farming dapat meningkatkan semangat warga dalam hal bercocok tanam di lingkungan perkotaan dan akan kebutuhan pangan dalam hal ini adalah budidaya tanaman hortikultura. Masalah yang ingin diselesaikan bersama warga yakni melakukan budidaya tanaman anggur, maka akan dibuatkan juga media berupa sarana dan prasarana agar tanaman budidaya anggur ini dapat tumbuh dan berkembang dengan baik hingga menghasilkan buah dengan kondisi yang baik pula. Metode pelaksanaan yang digunakan yakni metode vertikultur. Pada metode ini dilaksanakan tahap kegiatan mulai dari persiapan, sosialisasi, pelatihan, pendampingan dan evaluasi. Sehingga dari hasil budidaya tanaman anggur tersebut dapat dijual oleh warga sebagai tambahan uang kas bagi RT. Selain itu juga dapat dimanfaatkan sendiri oleh warga untuk dikonsumsi bersama. Pokok utama kegiatan yaitu warga dapat belajar cara menanam sejak mulai dari pembibitan hingga pembuahan dari tanaman anggur, mengingat sifat tanaman anggur yang tumbuh secara merambat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal Sarwahita : Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Sarwahita : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.